Liputan6.com, Manado - Fenomena maraknya komunitas-komunitas Lesbian, Gay, Biseksual, Transeksual, dan Interseks (LGBTI) di kampus ditanggapi secara hati-hati oleh pihak Universitas Sam Ratulangi (Unsrat) Manado. Semangat yang diusung pihak kampus adalah menjaga keseimbangan norma dan hak asasi.
Juru Bicara Unsrat, Hesky Kolibu, menyatakan pihaknya harus bijak menyikapi fenomena LGBT ini. Secara norma memang tidak sesuai dengan adat ketimuran. Ajaran agama di Indonesia juga menentang itu.
"Namun bicara soal hak untuk mendapatkan pendidikan, semua warga negara dilindungi oleh undang-undang, termasuk komunitas LGBTI ini," kata Jubir Unsrat Hesky Kolibu, di Manado, Rabu (26/1/2016).
Baca Juga
Advertisement
Dia mengatakan tidak bisa bertindak lebih jauh, termasuk mengawasi setiap aktivitas pribadi mahasiswanya.
"Melalui Dekan dan Wakil Dekan tentu di tiap fakultas bisa diingatkan saja. Soal norma kan tiap agama sudah mengaturnya," ujar Ellen.
Wakil Rektor Bidang Administrasi Umum dan Keuangan Flora Kalalo menjelaskan, kehidupan masyarakat di Indonesia memang belum bisa menerima keberadaan komunitas itu, termasuk kalangan mahasiswa di kampus. Namun sepanjang komunitas itu tidak mengganggu mahasiswa lainnya, tidak ada alasan bagi pihak kampus untuk melarang mereka.
"Memang kita hati-hati menyikapi keberadaan komunitas LGBTI ini di kampus," kata Flora.