Liputan6.com, Jakarta - Jessica Kumala Wongso yang merupakan saksi kunci kasus kematian Mirna Wayan Salihin mengadukan kasus yang tengah dihadapi ke Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM). Dalam laporannya ke Komnas HAM, Jessica membantah dirinya membunuh Mirna lewat racun sianida yang diseruput temannya itu.
"Sesuai yang diceritakan Jessica, ia tak melakukannya," ujar Siane Indriani, anggota Komnas HAM yang menerima pengaduan Jessica, Jakarta, Rabu (27/1/2016) sore.
Dia menjelaskan, dalam pengaduan lebih dari 1 jam itu, Jessica yang ditemani 2 pengacaranya merasa diperlakukan tak adil oleh opini publik.
Karena itu, Siane melanjutkan, Komnas HAM menyarankan Jessica agar tidak takut dan berbicara di media.
"Kami tadi bilang ke Jessica agar ia ngomong di depan media kalau ia tak melakukannya, tapi mungkin karena pribadinya pendiam," kata dia.
Dalam laporan ke Komnas HAM, kata Siane, mantan desainer di Australia itu merasa dipojokkan di negeri sendiri.
"Ia mengeluhkan, kenapa datang ke Indonesia malah kena masalah seperti ini. Dia sudah biasa dengan kehidupan di luar negeri. Dia anaknya polos dan ada ketakutan," kata dia.
Meskipun sudah disarankan berbicara di media, sejak di Komnas HAM hingga memasuki pintu mobilnya, Jessica enggan berkomentar banyak. Dia hanya mengaku didampingi pengacaranya saat melapor.
"Sama Pak Yudi saja," hanya itu kata-kata yang diucapkan Jessica.
Baca Juga
Advertisement
Perlakuan Kasar
Selain perlakuan opini publik, Jessica juga mengaku mendapat perlakuan yang tidak adil dari pihak kepolisian, dalam proses hukum yang tengah dihadapi.
"Dia mempertanyakan dan menyayangkan sikap kepolisian dalan memperlakukannya sebagai saksi. Jessica merasa mendapati perlakuan yang tak adil," ujar Siane.
Perlakuan yang tak menyenangkan itu, kata dia, saat Jessica diperiksa sebagai saksi, seperti perlakuan kasar dari penyidik kepolisian. "Keluarga Jessica menerima telepon yang mengata-ngatai mereka dengan kata-kata kotor. Dugaan keluarga yang menelepon itu adalah oknum polisi," kata Siane.
Menanggapi laporan itu, Komnas HAM tidak ingin bersikap gegabah. Menurut Siane, semua itu perlu dikomfirmasi kebenarannya.
"Kalau memang itu terjadi, berarti ada ketidakadilan dan pelanggaran etika. Tapi kita pastikan dulu. Kita akan kirim surat ke polisi, apakah benar kejadian itu," tegas dia.
Jessica mendatangi Komnas HAM pada pukul 13.25 WIB, selama 1 jam lebih, Jessica menceritakan kronologi kasus kematian Mirna.
"Jessica sangat tersudut sekali, bukan hanya Jessica bahkan keluarganya sangat terpukul denga pemberitaan media massa dan tindakan kepolisian. Sehingga tetangga sekitar rumahnya pun berangggapan Jessica adalah tersangka. Padahal proses hukum kan masih berlanjut," papar Siane.
Wayan Mirna Salihin meninggal usai menyeruput kopi yang diduga mengandung sianida di Olivier Cafe, West Mall, Grand Indonesia Shopping Town, Jakarta Pusat, Rabu 6 Januari lalu.
Saat menyeruput kopi, pengantin yang baru sebulan menikah dengan Arief Sumarko itu, bersama teman semasa kuliah di Australia, Jessica Kumala Wongso dan Hanny.