Menkumham Bakal Terbitkan Surat Perpanjangan Golkar Munas Riau

Hal ini dibutuhkan karena kepengurusan Munas Riau yang diketuai Aburizal Bakrie sudah berakhir pada Desember 2015.

oleh Silvanus Alvin diperbarui 27 Jan 2016, 21:54 WIB
Wapres Jusuf Kalla (tengah) saat menghadiri penutupan Rapimnas Partai Golkar 2016, Jakarta, Senin (25/1/2016). Salah satu hasil Rapimnas adalah akan diselenggarakannya Munaslub Golkar 2016 (Liputan6.com/Angga Yuniar)

Liputan6.com, Jakarta - Ketua Tim Transisi Partai Golkar sekaligus Wakil Presiden Jusuf Kalla mengatakan, pelaksanaan musyawarah nasional (munas) partai berlambang beringin itu tetap sah. Sebab, pemerintah akan mengeluarkan surat keputusan perpanjangan kepengurusan.

"Masa kerja daripada DPP Golkar yang diakui, yaitu DPP Riau itu yang diperpanjang. Supaya ada alas (dasar) hukum (munaslub)," kata JK di Kantor Wakil Presiden, Jakarta, Rabu (27/1/2016).

JK menuturkan, surat keputusan itu akan dikeluarkan oleh Menteri Hukum dan HAM Yasonna H Laoly. Hal ini dibutuhkan karena kepengurusan Munas Riau yang diketuai oleh Aburizal Bakrie, sudah berakhir pada Desember 2015.

"Kita tidak perlu bicarakan dasarnya apa. Oleh karena itu, sebelum ke sini (Rapimnas), saya telepon (Yasonna) Laoly apabila Golkar mengadakan munaslub apakah sah atau tidak. (Dijawab) Sah, apabila bersama-sama," kata JK dalam pidato penutupannya di Rapimnas Golkar di JCC, Jakarta, Senin 25 Januari lalu.

JK menyampaikan pula semua pihak telah setuju menggelar munaslub, termasuk Agung Laksono yang sebelumnya menolak.

Dalam Rapimnas yang digelar kemarin, Partai Golkar memberikan dukungan pada pemerintahan Joko Widodo-Jusuf Kalla. Hal itu disampaikan Ketua Umum Golkar Munas Riau Aburizal Bakrie.

Perwakilan pemerintah pun hadir, seperti Wapres JK, Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan Luhut Binsar Pandjaitan, Menteri Hukum dan HAM Yasonna H Laoly,‎ dan Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo.

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya