Kantor Ahok 'Diserbu' Ratusan Tukang Becak

Sugeng dirinya sudah mengikuti kebijakan Pemprov DKI Jakarta supaya tidak beroperasi di jalan-jalan utama Ibu Kota.

oleh Ahmad Romadoni diperbarui 28 Jan 2016, 12:01 WIB
(Liputan6.com/Ahmad Romadoni)

Liputan6.com, Jakarta - Ratusan tukang becak mendatangi Balai Kota Jakarta. Mereka berunjuk rasa menuntut keadilan dari Pemprov DKI Jakarta terkait pelarangan beroperasinya becak di Ibu Kota.

Pelarangan itu memang sudah lama dikeluarkan. Hanya saja para tukang becak kini resah dengan sikap Satpol PP, yang sengaja menyita becak mereka pada malam hari.

Seorang tukang becak, Sugeng mengatakan, dirinya meminta Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok turun tangan terkait masalah ini. Akibat adanya razia becak, mereka tidak bisa mencari nafkah lagi.

"Becak kami diambil, digotong pas lagi tidur sama trantib (Satpol PP). Kami jadi enggak bisa cari nafkah lagi," kata Sugeng, di depan Balai Kota, Jakarta, Kamis (28/1/2016).

Warga Pademangan Timur, Jakarta Utara itu menuturkan, dirinya sudah mengikuti kebijakan Pemprov DKI Jakarta supaya tidak beroperasi di jalan-jalan utama Ibu Kota. Namun tetap saja dirazia.

"Saya cuma narik di sekitar rumah saya. Paling di Pasar Elang. Enggak pernah ke jalan besar," ujar Sugeng.

Pria yang sebelumnya bekerja sebagai satpam itu meminta Ahok mencarikan solusi permasalahan ini. Dia bersama rekannya juga bersedia dicarikan pekerjaan sekali pun jadi petugas Penanganan Prasarana dan Sarana Umum (PPSU).

"Kami minta dicarikan kerja. Karena kami sudah tidak bisa kerja lagi. Apa saja yang penting halal, tukang sapu, PPSU juga tidak apa-apa," pungkas Sugeng.

Larangan Sejak Lama

Ahok juga sudah menerima 'surat galau' dari para tukang becak yang demo hari ini. Dia memang tidak melarang mereka mencari nafkah, tapi tidak bisa dengan menarik becak.

"Dulu kan saya toleransi hanya 'berjualan' di dekat pasar, di gang boleh. Eh lama-lama dia makin ke jalan raya sampai bypass ada," kata Ahok.

Alasan para tukang becak moda transportasi ini ramah lingkungan, menurut Ahok, tidak relevan dengan kondisi saat ini. Karena ramah lingungan tidak berarti harus tenaga manusia.

Pelarangan ini, lanjut Ahok, juga sudah sejak Jakarta dipimpin Gubernur DKI Jakarta Wiyogo Atmodarminto melalui Perda No 11 Tahun 1988. Wiyogo memimpin Ibu Kota sejak 1987 hingga 1992.

"Ya, dia harus cari kerjaan yang lain. Itu juga orang-orang daerah, becak-becak dari daerah yang ngongkosin dari daerah. Jadi ya enggak bisa lah kita sudah ada perda dari zaman Pak Wiyogo. Masak mau dibalikin lagi," tandas Ahok.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya