Liputan6.com, Jepara - Tim Badan Narkotika Nasional (BNN) mengamankan 8 orang dan menyita sejumlah barang bukti ratusan kilogram narkotika jenis sabu dari gudang mebel di Jepara, Jawa Tengah. Ratusan kilogram barang haram itu disimpan di dalam puluhan tabung onderdil genset.
Hingga, balita usia 1 tahun 6 bulan yang diduga kuat tewas dianiaya ibu kandung dimakamkan. Sang ibu yang sempat melarikan diri sudah ditangkap aparat Polres Sukabumi, Jawa Barat.
Advertisement