Simpan Bendera ISIS, PNS Bontang Ditangkap Densus 88

Kepolisian punya waktu 7x24 jam untuk menentukan keterlibatasn PNS Bontang tersebut dalam aksi terorisme.

oleh Abelda RN diperbarui 28 Jan 2016, 15:36 WIB
Densus 88 Antiteror Polri menggeledah rumah kos di‎ Dusun Gerdu, Desa Waru, Kecamatan Kebakkramat, Karanganyar, Jawa Tengah, Kamis (13/8/2015). (Liputan6.com/Reza Kuncoro)

Liputan6.com, Samarinda - Detasemen Khusus (Densus) 88 Anti Teror membekuk terduga simpatisan ISIS, MMA, di Perum BTN Pupuk Kaltim Bontang Kalimantan Timur, Rabu 27 Januari 2016. Pegawai negeri sipil (PNS) Pemkot Bontang ini diketahui menyimpan dua bendera ISIS yang dibentangkan di dalam kamarnya.

Dia menyimpan bendera ISIS di kamarnya," kata Kepala Bidang Humas Polda Kalimantan Timur, Kombes Fajar Setiawan, Kamis (28/1/2016).

Fajar mengatakan, penangkapan MMA dilakukan langsung personel Densus 88. Polda Kaltim turut membantu proses penangkapan pelaku agar berjalan lancar.

Penangkapan simpatisan ISIS ini, kata Fajar berkat informasi masyarakat yang mencurigai aktifis pelaku. Masyarakat mengetahui bahwa dalam kamar pelaku terbentang bendera ISIS yang selama ini disangkutpautkan dengan aksi teror di dalam dan luar negeri.

"Ada laporan yang masuk kemudian ditindaklanjuti polisi dan Densus," beber Fajar.

Personel Densus 88 hingga kini masih terus mendalami keterlibatan MMA dalam berbagai aksi teror terjadi di dalam negeri. Petugas masih melakukan pemeriksaan intensif di Polres Bontang.

"Masih dalam pemeriksaan di Bontang," ungkap Fajar.

Fajar menambahkan, berdasarkan standar pemeriksaan pelaku teror, polisi menerapkan waktu 7x24 jam untuk menetapkan status tersangka bila ditemukan bukti kuat keterlibatan teror.

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya