Liputan6.com, Bogor - Ratusan truk sampah yang sebelumnya diadang, kini sudah diperbolehkan melintas untuk sampai ke Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Galuga di Kecamatan Cibungbulang, Kabupaten Bogor, Jawa Barat. Truk-truk sampah milik Dinas Kebersihan dan Pertamanan Kota dan Kabupaten Bogor itu bahkan diperbolehkan melintas tanpa ada batasan waktu.
"Iya mulai pukul 16.00 WIB, truk sudah boleh melintas jalur Dramaga-Cibungbulang," ucap Kepala Dinas Kebersihan dan Pertamanan Kota Bogor Irwan Riyanto melalui pesan singkat, Kamis (28/1/2015).
Iwan mengaku sudah menggelar pertemuan dengan Pemkab dan Pemkot Bogor dengan melibatkan Kodim, Polres Kota dan Kabupaten Bogor serta perwakilan LSM Komite Reformasi dan Keadilan (Korek). Hasilnya, truk sampah dari kedua wilayah diperbolehkan melintas.
Baca Juga
Advertisement
"Persoalan dengan LSM Korek sudah beres, dan sekarang truk boleh melintas," kata Irwan tanpa menjelaskan secara rinci terkait kesepakatan tersebut.
Meski diperbolehkan melintas, Irwan khawatir pengadangan itu terulang kembali. Maka itu, ia meminta dukungan pihak kepolisian untuk mengawalnya.
"Pengadangan sewaktu-waktu pasti akan terjadi lagi," imbuh dia.
Sementara itu Kepala UPTD DKP Kota Bogor Iwan Permana mengatakan, sekalipun persoalan dengan LSM Korek telah selesai, kini muncul sekelompok orang menggerakkan warga. Mereka berupaya mengadang truk sampah di lokasi masuk TPA Galuga.
"Kini ada lagi. Mereka berupaya mengadang truk di Galuga," beber Iwan.
Namun demikian, pihaknya telah berkoordinasi dengan pihak kepolisian untuk melakukan pengamanan di lokasi masuk TPA Galuga. "Mau disikat saja. Sudah ada instruksi dari kepolisian supaya truk jalan ke Galuga. Urusan pendemo nanti polisi yang nanganinya," tutup Iwan.
Pemulung Siap Kawal
Akses truk sampah dari Kota dan Kabupaten Bogor menuju TPA Galuga sempat diblokade oleh LSM Korek. Penutupan yang sudah berlangsung selama 4 hari ini, turut memicu terjadinya unjuk rasa ratusan pemulung di TPA Galuga, Kabupaten Bogor.
Para pemulung yang sebagian besar warga sekitar lokasi TPA Galuga itu, mengecam aksi penutupan tersebut karena sama saja memutus mata pencaharian mereka.
"Kita lihat sampai besok, kalau truk sampah masih tidak diperbolehkan melintas, kami akan jemput dan mengawal truk sampah dari kota dan kabupaten sampai ke Galuga," kata salah seorang pemulung, Eman (28) saat berdemonstrasi di TPA Galuga, Kamis (28/1/2016).
Sejak aksi blokade akses truk sampah ke TPA Galuga pada Senin 25 Januari 2016, ribuan pemulung kehilangan penghasilannya. "Ini masalah perut, enggak bisa ditahan-tahan lagi," ujar warga Kampung Moyan, Desa Galuga, Kecamatan Cibungbulang tersebut.
Wawan (43) pemulung lainnya mengatakan, aksi yang dilakukan LSM tersebut dinilai tidak pro terhadap pemulung. Padahal, ada sekitar 1.000 lebih warga yang mencari nafkah dari tumpukan sampah untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari.
"Sejak truk tidak boleh ke Galuga, kami tidak punya pemasukan. Apa yang akan kami jual, sampahnya saja tidak ada," tutur dia.