Liputan6.com, Jepara - Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Komjen Polisi Budi Waseso mengonfirmasi bahwa narkotika jenis sabu yang diamankan dari sebuah gudang mebel di Desa Pekalongan, Kecamatan Batealit Jepara, Jawa Tengah, berasal dari China.
Seperti yang ditayangkan Liputan 6 Petang SCTV, Kamis (28/1/2016), dalam pengiriman sabu tersebut tersangka berusaha mengelabui petugas Bea Cukai dengan memasukkan sabu ke dalam mesin genset.
Baca Juga
Advertisement
Petugas BNN bersama Bea cukai menunjukkan barang bukti sabu hasil penggerebekan di gudang mebel di Desa Pekalongan, Kecamatan Batealit, Jepara, Jawa Tengah, Kamis siang.
Dari hasil penggerebekan ditemukan 100 kilogram sabu, 194 mesin genset, uang valuta asing dan rupiah senilai Rp 700 juta. Barang bukti 100 kilogram sabu tersebut tersimpan di dalam 98 unit mesin genset.
Selain barang bukti tersebut, petugas juga menghadirkan 2 dari 8 tersangka yang tertangkap.