Mengaku Sakit, RJ Lino Mangkir dari Pemeriksaan KPK

Kuasa hukum RJ Lino, Maqdir Ismail memperlihatkan surat pemberitahuan ketidakhadiran kliennya di Gedung KPK, Jakarta, Jumat (29/1). Mantan Dirut Pelindo II itu mangkir dari pemeriksaan karena sedang sakit. (Liputan6.com/Helmi Afandi)

oleh Arny Christika Putri diperbarui 29 Jan 2016, 10:51 WIB
20160129-Mengaku Sakit, RJ Lino Mangkir dari Pemeriksaan KPK-Jakarta
Kuasa hukum RJ Lino, Maqdir Ismail memperlihatkan surat pemberitahuan ketidakhadiran kliennya di Gedung KPK, Jakarta, Jumat (29/1). Mantan Dirut Pelindo II itu mangkir dari pemeriksaan karena sedang sakit. (Liputan6.com/Helmi Afandi)
Kuasa hukum RJ Lino, Maqdir Ismail memperlihatkan surat pemberitahuan ketidakhadiran kliennya di Gedung KPK, Jakarta, Jumat (29/1). Mantan Dirut Pelindo II itu mangkir dari pemeriksaan karena sedang sakit. (Liputan6.com/Helmi Afandi)
Kuasa hukum RJ Lino, Maqdir Ismail memperlihatkan surat pemberitahuan ketidakhadiran kliennya di KPK, Jakarta, Jumat (29/1). Dalam surat tersebut, mantan Dirut Pelindo II itu mengaku sakit dan tidak dapat menjalani pemeriksaan. (Liputan6.com/Helmi Afandi)
Kuasa hukum RJ Lino, Maqdir Ismail menjawab pertanyaan media usai memberikan surat pemberitahuan ketidakhadiran kliennya di KPK, Jakarta, Jumat (29/1). Mantan Dirut Pelindo II itu mangkir dari pemeriksaan karena sedang sakit. (Liputan6.com/Helmi Afandi)
Kuasa hukum RJ Lino, Maqdir Ismail memberikan keterangan usai menyampaikan surat pemberitahuan ketidakhadiran kliennya ke KPK, Jakarta, Jumat (29/1). Mantan Dirut Pelindo II itu mangkir dari pemeriksaan karena sedang sakit. (Liputan6.com/Helmi Afandi)

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya