Tubagus Chaeri Wardhana alias Wawan dan Mantan Kadis PU Cipta Karya Provinsi Sumsel Rizal Abdullah, tiba bersamaan di KPK, Jakarta, Jumat (29/1). Wawan diperiksa terkait kasus TPPU sedangkan Rizal terkait korupsi wisma atlet. (Liputan6.com/Helmi Afandi)
Terpidana kasus suap sengketa Pilkada Lebak Banten, Tubagus Chaeri Wardhana alias Wawan saat tiba di Gedung KPK, Jakarta, Jumat (29/1). Wawan diperiksa sebagai tersangka kasus dugaan korupsi Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU). (Liputan6.com/Helmi Afandi)
Terpidana kasus suap sengketa Pilkada Lebak Banten, Tubagus Chaeri Wardhana alias Wawan saat tiba di Gedung KPK, Jakarta, Jumat (29/1). Wawan diperiksa sebagai tersangka kasus dugaan korupsi Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU). (Liputan6.com/Helmi Afandi)
Tubagus Chaeri Wardhana alias Wawan dan Mantan Kadis PU Cipta Karya Provinsi Sumsel Rizal Abdullah, tiba bersamaan di KPK, Jakarta, Jumat (29/1). Wawan diperiksa terkait kasus TPPU sedangkan Rizal terkait korupsi wisma atlet. (Liputan6.com/Helmi Afandi)
Terdakwa korupsi Wisma Atlet Jakabaring Palembang Rizal Abdullah bersiap meninggalkan Gedung KPK, Jakarta, Jumat (29/1). Mantan anak buah Gubernur Sumsel Alex Noerdin itu diperiksa sebagai saksi dugaan korupsi Wisma Atlet. (Liputan6.com/Helmi Afandi)