Liputan6.com, Solo - PDAM Solo kembali mengalirkan air ke rumah pribadi Presiden Joko Widodo di Jalan A Yani No 331, Solo, hari Jumat (29/1/2016) ini, sejak disegel kemarin. Alasan penyegelan adalah adanya tunggakan pembayaran tagihan PDAM senilai Rp 7,5 juta.
Direktur Utama PDAM Solo Maryanto mengatakan, rumah tersebut dihuni oleh Suliadi yang merupakan eks sopir mobil dinas Jokowi saat masih menjabat sebagai Wali Kota Solo.
"Tadi pagi sudah dibayar oleh penghuninya (Suliadi)," kata dia di Solo, Jumat (29/1/2016).
Baca Juga
Advertisement
Maryanto menerangkan, tunggakan tagihan dibayar secara dicicil. Pembayaran pada Jumat pagi tadi berupa uang muka dari total tagihan.
"Jumlah uang mukanya yang dibayar berapa saya kurang tahu karena yang ngurusi Dirum (Direktur Umum PDAM). Setelah uang muka nanti, pelunasan tagihan akan dilakukan dengan mengangsur," ucap dia.
Rumah tersebut merupakan kediaman keluarga presiden Jokowi sebelum mendirikan rumah di Jalan Kutai Utara, Kelurahan Sumber, Solo, Jawa Tengah.