News Flash: Koordinasi dengan Kejati, Polisi Segera Tetapkan Tersangka Pembunuh Mirna
Polisi kembali meminta pertimbangan Seksi Pidana Umum (Siepidum) Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta untuk menetapkan status tersangka terhadap terduga kuat pembunuh Wayan Mirna Salihin.
diperbarui 29 Jan 2016, 15:23 WIBAdvertisement
Polisi kembali meminta pertimbangan Seksi Pidana Umum (Siepidum) Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta untuk menetapkan status tersangka terhadap terduga kuat pembunuh Wayan Mirna Salihin.
Advertisement
Advertisement
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Kolaborasi Jadi Kunci Wujudkan Ketahanan Beras
Wisata Naik Kano di Lembah Oyo Kedung Jati Yogyakarta Tarifnya Mulai Rp10 Ribu
Hadiri Peringatan Berdirinya RRT, Airlangga Hartarto: Hubungan Indonesia dan Tiongkok Saling Menguntungkan
Bolehkah Muslimah Kenakan Mukena Bermotif, Apa Hukumnya?
Elektabilitas Adalah Apa? Bedanya dengan Kapabilitas dan Popularitas
Bursa Saham Asia Meroket, Indeks Nikkei di Jepang Pimpin Penguatan Usai Wall Street Melesat
7 Zodiak yang Punya Empati Mendalam, Paling Mudah Iba Melihat Kesulitan Orang Lain
6 Zodiak yang Paling Cepat Melupakan dan Memaafkan Sakit Hati Akibat Hujatan Orang
Ableisme, Salah Satu Tantangan Para Seniman Difabel Membangun Seni Disabilitas di Indonesia
Menginspirasi, Ini Daftar Peraih Penghargaan Merdeka Awards 2024
Rasa Sayange Berasal dari Mana? Kontroversi Klaim Malaysia yang Bikin Geger
Kenali Glimmer, Istilah untuk Momen Kebahagiaan dan Perbedaannya dari Trigger