Dirjen Bea dan Cukai Jalin Kerjasama Hukum dengan KPK

Dirjen Bea dan Cukai Heru Pambudi (tengah) didampingi Wakil Ketua KPK Laode Muhammad Syarif (kanan) dan Saut Situmorang memberikan keterangan pers mengenai Sinergi Direktorat Jenderal Bea dan Cukai dan KPK di Jakarta, (29/1). (Liputan6.com/Helmi Afandi)

oleh Satria Yudha diperbarui 29 Jan 2016, 22:05 WIB
20160129-Dirjen Bea dan Cukai Jalin Kerjasama Hukum dengan KPK
Dirjen Bea dan Cukai Heru Pambudi (tengah) didampingi Wakil Ketua KPK Laode Muhammad Syarif (kanan) dan Saut Situmorang memberikan keterangan pers mengenai Sinergi Direktorat Jenderal Bea dan Cukai dan KPK di Jakarta, (29/1). (Liputan6.com/Helmi Afandi)
Dirjen Bea dan Cukai Heru Pambudi (tengah) didampingi Wakil Ketua KPK Laode Muhammad Syarif (kanan) dan Saut Situmorang memberikan keterangan pers mengenai Sinergi Direktorat Jenderal Bea dan Cukai dan KPK di Jakarta, (29/1). (Liputan6.com/Helmi Afandi)
Wakil Ketua KPK, Saut Situmorang (kiri) memberikan keterangan pers mengenai Sinergi Direktorat Jenderal Bea dan Cukai dan KPK di Jakarta, (29/1). KPK dan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai bekerja sama untuk pencegahan korupsi. (Liputan6.com/Helmi Afandi)
Wakil Ketua KPK Laode Muhammad Syarif (kanan) memberikan keterangan pers mengenai Sinergi Direktorat Jenderal Bea dan Cukai dan KPK di Gedung KPK, Jakarta, (29/1). (Liputan6.com/Helmi Afandi)
Dirjen Bea dan Cukai, Heru Pambudi memberikan keterangan pers di Gedung KPK, Jakarta, (29/1). KPK dan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai juga bekerja sama dalam sinergi dengan instasi penegak hukum di Indonesia. (Liputan6.com/Helmi Afandi)

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya