Liputan6.com, Jakarta - Jessica Kumala Wongso hingga saat ini masih berada di Polda Metro Jaya. Jessica berada di Polda tanpa didampingi orangtua dan pengacaranya.
Pantauan Liputan6.com, Jessica berada di ruang Direktur Reskrimum Polda Metro Jaya Kombes Krishna Murti. Krishna hingga pukul 10.00 WIB tidak tampak di ruangannya.
Saat dihubungi, Krishna mengaku sedang berada bersama Kapolda Metro Jaya Inspektur Jenderal Tito Karnavian.
Selama di Polda, Jessica lebih banyak menunduk, tapi tetap menyunggingkan senyum.
Baca Juga
Advertisement
Pengacara Jessica, Andi Joesoef, membenarkan kliennya ditangkap polisi pada pukul 07.45 WIB di Hotel Neo, Mangga Dua, Jakarta Utara. Ia mengatakan, kliennya memang sudah beberapa hari tidur di hotel bersama orangtuanya.
Kepada Yudi Wibowo, ketua tim pengacara Jessica, Andi sempat menyarankan agar kliennya tetap tidur di rumah. Alasannya, ia khawatir kepindahan Jessica ke hotel justru dianggap sikap hendak melarikan diri dari kepolisian.
"Dia kan masih sebagai saksi. Kalau dia keluar rumah, takutnya polisi mengira dia melarikan diri," kata Andi kepada Liputan6.com di Jakarta, Sabtu (30/1/2016).
Andi mempertanyakan penangkapan yang dilakukan polisi. Ia menuding polisi takut Jessica akan melarikan diri. Tim pengacara akan mendampingi Jessica dalam pemeriksaan di Mapolda Metro Jaya, tapi sebelumnya akan berkoordinasi secara internal.