Usai Ditangkap, Jessica Jalani Pemeriksaan Kesehatan di Polda

Dalam pemeriksaan kesehatan, tersangka penebar sianida di kopi Mirna itu tidak ditemani oleh pengacaranya.

oleh Audrey Santoso diperbarui 30 Jan 2016, 13:57 WIB
Jessica Kumala Wongso. (Audrey Santoso/Liputan6.com)

Liputan6.com, Jakarta - Jessica Kumala Wangsa ditetapkan tersangka dalam kasus pembunuhan Mirna. Polisi pun menangkap Jessica di Hotel Neo, Mangga Dua, Jakarta Utara pada pukul 07.45 WIB.

Usai ditangkap, Jessica dibawa ke Mapolda Metro Jaya dengan mobil minibus berwarna silver. Sebelum diperiksa polisi, Jessica menjalani pemeriksaan kesehatan.

"Jadi setelah dilakukan penangkapan yang bersangkutan dilakukan pemeriksaan kesehatan. Di BAP, pertanyaan pertama ditanya apakah yang bersangkutan dalm kondisi sehat jasmani," kata Dirkrimum Polda Metro Jaya Kombes Krishna Murti di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Sabtu (30/1/2016).

 

Dalam pemeriksaan kesehatan, tersangka penebar sianida di kopi Mirna itu tidak ditemani oleh pengacaranya. Dia hanya ditemani oleh petugas kepolisian.

"Itu didampingi Bidokkes Polda saat yang bersangkutan menjalani pemeriksaan BAP," kata Krishna.

Anggota Tim Pengacara Jessica Kumala Wongso, Andi Joesoef membenarkan kliennya ditangkap polisi pada pukul 07.45 WIB di Hotel Neo, Mangga Dua, Jakarta Utara. Ia mengatakan, kliennya memang sudah beberapa hari tidur di hotel bersama orangtuanya.

Hal itu diakui oleh Jessica. Wanita berambut sebahu yang kabarnya dalam kondisi depresi itu memutuskan untuk mengungsi di Hotel Neo, Mangga Dua, Jakarta, demi menghindari wartawan bersama kedua orangtuanya pada Jumat 29 Januari malam. Informasi yang beredar, ia menginap di kamar 822.

Malam itu, Jessica yang dihubungi Liputan6.com mengaku sempat susah tidur. "I'm trying to sleep. Gue di hotel, tapi sekamar sama bokap nyokap (ayah ibu)," ucap Jessica melalui pesan singkat yang diterima Liputan6.com pada Jumat malam 29 Januari 2016, pukul 23.55 WIB.

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya