Liputan6.com, Jakarta - Anggota DPR Fraksi PDIP Masinton Pasaribu dilaporkan staf ahlinya ke Bareskrim Mabes Polri, Sabtu malam. Anggota Komisi III DPR itu dilaporkan telah melakukan penganiayaan.
Hingga, jumlah orang yang telah menjual ginjalnya melalui sebuah sindikat terus bertambah. Umumnya mereka terpaksa menjual organ tubuhnya karena terlilit utang dan terbujuk rayuan sindikat.
Advertisement