Liputan6.com, Jakarta - Tersangka kasus kematian Mirna Wayan Salihin, Jessica Kumala Wongso telah mendekam di sel tahanan Polda Metro Jaya sejak Sabtu 30 Januari 2016 malam. Namun, belum ada keluarga yang menjenguknya. Melalui polisi, dia meminta orangtua untuk menjenguknya.
Ketua RT kediaman keluarga Jessica mengatakan polisi mendatanginya dan memberitahukan tentang permintaan Jessica tersebut.
"Tadi pagi polisi datang memberitahu kalau Jessica minta dijenguk orangtuanya," ungkap Paulus Sukiyanto, Ketua RT14/01 Graha Sunter Pratama, Jalan Sunter Agung, Jakarta Utara, yang dihubungi Liputan6.com, Senin (1/2/2016) pagi.
Dia menduga keluarga Jessica tak bisa dihubungi polisi. Oleh karena itu, polisi memberitahukannya melalui Paulus.
"Saya enggak tahu apa polisi enggak bisa menghubungi orangtua Jessica atau bagaimana, tapi memang itu yang disampaikan ke saya," lanjut Paulus.
Pesan dari kepolisian itu langsung diberitahukan kepada keluarga Jessica.
"Sudah saya sampaikan. Saya menelepon, ibunya Jessica yang mengangkat. Saya beri tahu permintaan Jessica dan ibunya bilang memang akan menjenguk anaknya hari ini," tukas Paulus.
Baca Juga
Advertisement
Diperiksa
Jessica kembali diperiksa di Direskrimum Polda Metro Jaya. Dengan memakai baju tahanan, Jessica yang dikawal ketat bergegas cepat dari ruang tahanan Polda Metro Jaya ke gedung Direskrimum.
Jessica ditetapkan sebagai tersangka kasus kopi sianida yang menewaskan Mirna Salihin pada Jumat 29 Januari 2016 pukul 23.00 WIB. Keesokan harinya, tepatnya pukul 07.45 WIB, penyidik menangkap Jessica di Hotel Neo, Mangga Dua, Jakarta Utara.
Dalam surat penahanan bernomor SP.Han/100/1/2016/Ditreskrimum, Jessica ditahan sejak 30 Januari hingga 18 Februari 2016.