Liputan6.com, Jakarta - Polisi tengah menelisik keterlibatan 2 rumah sakit di Jakarta dalam kasus jual beli ginjal ilegal. Salah satunya adalah rumah sakit besar pemerintah. Sementara itu, sebagai salah satu rumah sakit milik pemerintah, RS Cipto Mangunkusumo menepis dugaan keterlibatan dalam jual beli ginjal.
Seperti ditayangkan Liputan 6 Siang SCTV, Senin (1/2/2016), polisi terus mengembangkan penyidikan kasus jual beli ginjal yang dibongkar oleh Polda Jawa Barat. Selain 3 tersangka yang sudah ditahan, polisi menelisik pihak lain yang terlibat termasuk rumah sakit, baik rumah sakit yang melakukan operasi pengambilan ginjal dari korban maupun rumah sakit yang mencangkokkan ginjal ke pasien.
Baca Juga
Advertisement
Sejauh ini polisi menengarai keterlibatan 2 rumah sakit di Jakarta dalam jual beli ginjal ilegal. Salah satunya rumah sakit besar milik pemerintah.
Sementara itu, Direktur Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo (RSCM) Soejono menjelaskan, RSCM menerapkan prosedur ketat dalam operasi transplantasi ginjal.
"RSCM itu punya tim transplantasi ginjal dan juga ada tim advokasi transplantasi ginjal, jadi semua orang yang akan menjalani prosedur transplantasi ginjal di RSCM ini, harus melalui prosedur advokasi dulu," jelas dia.
Sindikat jual beli ginjal diungkap Polda Jawa Barat, berawal dari pengakuan seorang tahanan kasus pencurian di Polres Garut saat diperiksa karena ia terus menggigil dalam tahanan. Ia mengaku salah satu ginjalnya telah dijual.
Polisi lalu menangkap 3 orang anggota sindikat. Dua diantaranya bertugas mencari dan membujuk orang yang mau menjual ginjalnya. Seorang lainnya bertugas menghubungi rumah sakit. Mereka yang menjual ginjalnya umumnya warga miskin dan terbelit utang.