Liputan6.com, Jakarta Meski sukses menyembuhkan sejumlah pasien yang menderita kanker, Electro-Capacitive Cancer Therapy (ECCT) atau baju terapi anti kanker yang ditemukan Dr Warsito Purwo Taruno pada 2010 lalu, masih dilarang digunakan secara umum. Sang penemu pun mencurahkan isi hatinya langsung pada Wakil Presiden Jusuf Kalla.
Kesempatan ini didapat Warsito saat JK melakukan peninjauan usai membuka rapat kerja nasional (Rakernas) Kementerian Riset dan Pendidikan Tinggi (Kemenristekdikti), di Puspitek Serpong, Tangerang Selatan.
Baca Juga
Advertisement
"Sudah digunakan belum alat ini rumah sakit?" kata JK didampingi Menko Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Puan Maharani dan Menristekdikti M Nasir, Senin (1/2/2016).
"Belum, Pak," jawab Warsito.
Warsito menjelaskan pula banyak masyarakat yang datang ke kliniknya untuk berobat. Tapi pengobatan tak bisa diberikan karena temuannya belum mengantungi izin dari Kementerian Kesehatan.
Ia klaim sebanyak 3.500 ribu pasien yang berminat menggunakan alat temuannya. "Pasien-pasien saya banyak yang secara psikologis drop," tutur dia.
"Seharusnya akhir bulan ini pengkajiannya selesai. Nanti kalau lolos pihak kementerian akan menunjuk rumah sakitnya," tandas Warsito.
Dosen Fakultas Matematikan dan Ilmu Pengetahuan Alam (MIPA) Universitas Indonesia ini sukses menemukan alat terapi anti kanker, pada 2010 lalu.
Semua berawal dari keprihatiannya atas penyakit kanker payudara stadium 4 yang diderita kakak perempuan tercinta. Warsito kemudian membuat alat terapi kanker yang dikemas dalam bentuk pakaian. Ia mulai yang berbentuk baju, rompi, penutup kepala serupa helm, hingga celana pendek.
Profesor Warsito P Taruno mengatakan, ia ingin menciptakan alat yang bisa dipakai terus menerus. "Akhirnya jatuh pilihan pada baju, helm untuk kasus otak, korset atau rompi untuk kanker paru-par, celana untuk kanker usus atau kanker rahim. Bahkan selimut kalau sudah menyebar ke sekuruh tubuh," kata Warsito, Jumat 23 November 2012 lalu.
Teknologi yang digunakan bernama Electro Capacitive Cancer Treatment (ECCT). Alat itu berfungsi mengalirkan listrik statis sebesar 3 Volt ke dalam lempengan logam di dalam rompi, celana, atau topi antikanker. Aliran listrik itu berkhasiat mematikan benang-benang yang terbentuk saat pemisahan inti sel kanker yang sedang berkembang biak. Dengan menekan perkembangbiakan sel kanker maka lama kelamaan seluruh sel akan mati dan pasien terbebas dari kanker.
Willy Saputra salah satunya. Ia menderita kanker otak setahun yang lalu, ia sempat mengalami kelumpuhan selama 3 bulan. Kini, setelah 4 bulan memakai ECCT, ia bisa beraktivitas normal.
"Dua bulan saya mulai bisa berjalan, setelah tiga bulan saya minta CT-Scan. Hasilnya negatif. Rasanya senang saja, hidup kedua buat saya," jelasnya.
Proses pengobatan sangat mudah. Pasien akan dipindai dengan alat serupa helm ini selama 2 detik untuk mengetahui posisi kanker dan lama waktu memusnahkannya.Dan kemudian tinggal memilih jenis pakaian yang pas untuk terbebas dari kanker.
Sejak ditemukan tahun 2010, ratusan pasien sudah sembuh total dari kanker. Anehnya, alat ini justru tidak bekerja begitu baik pada kanker yang masih terlalu kecil dan jinak.
Untuk rompi anti kanker harganya mulai Rp 3 juta hingga Rp 10 juta. Dan hasil penjualan ala-alat terapi ini akan digunakan untuk pengembangan riset kanker.