Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, Kombes Pol Mujiono (kanan) memberikan keterangan pengungkapan penipuan online menggunakan VOIP di Jakarta, Senin (1/2/2016). 9 WNA serta 1 WNI ditahan dalam kasus ini. (Liputan6.com/Helmi Fithriansyah)
Sejumlah tersangka berikut barang bukti pengungkapan penipuan online menggunakan VOIP diperlihatkan saat rilis di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Senin (1/2/2016). Polisi menahan 9 WNA serta 1 WNI dalam kasus ini. (Liputan6.com/Helmi Fithriansyah)
Sejumlah tersangka penipuan online menggunakan VOIP digiring petugas saat rilis di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Senin (1/2/2016). Polisi menahan 9 WNA serta 1 WNI dalam kasus ini. (Liputan6.com/Helmi Fithriansyah)
Petugas memperlihatkan sejumlah barang bukti pengungkapan penipuan online menggunakan VOIP diperlihatkan saat rilis di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Senin (1/2/2016). Polisi menahan 9 WNA serta 1 WNI dalam kasus ini. (Liputan6.com/Helmi Fithriansyah)
Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, Kombes Pol Mujiono (tengah) menunjukkan barang bukti penipuan online menggunakan VOIP di Jakarta, Senin (1/2/2016). Polisi menahan 9 WNA serta 1 WNI dalam kasus ini. (Liputan6.com/Helmi Fithriansyah)