9 WNA dan 1 WNI Ditahan Terkait Penipuan Online

Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, Kombes Pol Mujiono (kanan) memberikan keterangan pengungkapan penipuan online menggunakan VOIP di Jakarta, Senin (1/2/2016). 9 WNA serta 1 WNI ditahan dalam kasus ini. (Liputan6.com/Helmi Fithriansyah)

oleh Arny Christika Putri diperbarui 01 Feb 2016, 16:24 WIB
20160201-9 WNA dan 1 WNI Ditahan Terkait Penipuan On Line-Jakarta
Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, Kombes Pol Mujiono (kanan) memberikan keterangan pengungkapan penipuan online menggunakan VOIP di Jakarta, Senin (1/2/2016). 9 WNA serta 1 WNI ditahan dalam kasus ini. (Liputan6.com/Helmi Fithriansyah)
Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, Kombes Pol Mujiono (kanan) memberikan keterangan pengungkapan penipuan online menggunakan VOIP di Jakarta, Senin (1/2/2016). 9 WNA serta 1 WNI ditahan dalam kasus ini. (Liputan6.com/Helmi Fithriansyah)
Sejumlah tersangka berikut barang bukti pengungkapan penipuan online menggunakan VOIP diperlihatkan saat rilis di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Senin (1/2/2016). Polisi menahan 9 WNA serta 1 WNI dalam kasus ini. (Liputan6.com/Helmi Fithriansyah)
Sejumlah tersangka penipuan online menggunakan VOIP digiring petugas saat rilis di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Senin (1/2/2016). Polisi menahan 9 WNA serta 1 WNI dalam kasus ini. (Liputan6.com/Helmi Fithriansyah)
Petugas memperlihatkan sejumlah barang bukti pengungkapan penipuan online menggunakan VOIP diperlihatkan saat rilis di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Senin (1/2/2016). Polisi menahan 9 WNA serta 1 WNI dalam kasus ini. (Liputan6.com/Helmi Fithriansyah)
Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, Kombes Pol Mujiono (tengah) menunjukkan barang bukti penipuan online menggunakan VOIP di Jakarta, Senin (1/2/2016). Polisi menahan 9 WNA serta 1 WNI dalam kasus ini. (Liputan6.com/Helmi Fithriansyah)

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya