Liputan6.com, Jakarta - Ayah Wayan Mirna, Edi Darmawan Salihin meminta Jessica berani jujur dalam memberikan keterangan soal peristiwa di Cafe Olivier, Grand Indonesia, Jakarta Pusat, 6 Januari lalu. Keterangan berbelit-belit dinilai Edi justru akan menyudutkan diri sendiri. Sikap Jessica yang sampai kini belum mengaku pun diakuinya membuat keluarga kesal.
"Harusnya dia (buat) pengakuan, terus dia baik-baik kenapa sih (berbuat begitu)? Kita bisa diskusikanlah daripada dihukum mati. Ya saya juga kasihanlah. Toh Mirna nggak bisa balik lagi," kata Edi Darmawan di rumahnya, Sunter, Jakarta Utara, Senin (1/2/2016).
Baca Juga
Advertisement
Ia juga menuturkan, seharusnya Jessica bertindak sportif dan mau mengakui jika memang benar dirinya yang melakukan pembunuhan terhadap putrinya. Dari situ tentu pihak keluarga mau memberi maaf terhadap Jessica. Dengan sikap itu, bisa membantu atau meringankan hukumannya.
"Saya juga enggak sembarangan itu kesal sama Jessica. Soalnya dia yang beliin kopi dan terus mati anak saya. Polisi kan udah punya bukti sangat kuat, kalau enggak dia (Jessica) kan enggak mungkin ditetapkan tersangka," beber dia.
Polisi sebelumnya menangkap Jessica di Hotel Neo, Jakarta Utara pada Sabtu 30 Januari 2016 pukul 07.45 WIB. Penangkapan dilakukan setelah polisi menetapkan Jessica sebagai tersangka.
Setelah ditangkap, Jessica dibawa ke Mapolda Metro Jaya. Di sana dia diperiksa secara maraton hingga penyidik memutuskan untuk menahannya selama 20 ke depan.
Penyidik mengaku sudah mengantongi bukti-bukti kuat atas keterlibatan Jessica dalam kasus dugaan pembunuhan Mirna. Atas kasus ini, Jessica terancam dijerat Pasal 340 KUHP yang ancaman hukumannya mencapai seumur hidup atau mati.