Jadi Tersangka Pembunuh Mirna, Jessica Tidak Akan Minta Maaf

Penolakan karena sampai saat ini pihaknya berkeyakinan polisi belum bisa membuktikan bahwa kliennya yang menaruh sianida di kopi Mirna.

oleh Andrie Harianto diperbarui 02 Feb 2016, 11:36 WIB
Jessica Kumala Wongso (tengah) saat di gelandang petugas Polda Metro Jaya ke ruang tahanan, Sabtu (30/1). Jessica ditahan selama 20 hari untuk jalani pemeriksaan lanjut kasus kopi sianida. (Liputan6.com/JohanTallo)

Liputan6.com, Jakarta - Edi Darmawan Salihin, ayahanda Mirna, mengaku tidak pernah mendapat permintaan maaf dari Jessica Kumala Wongso (27), maupun keluarganya terkait peristiwa yang menimpa anak perempuannya. Edi berharap, setidaknya Jessica meminta maaf karena telah membelikan es kopi Vietnam untuk Mirna, terlepas dia atau bukan yang menaruh sianida.

Meski begitu, pihak keluarga Jessica tidak akan meminta maaf kepada keluarga Mirna. Sebab, hingga saat ini tidak ada dapat membuktikan bahwa Jessica telah membunuh Mirna.

"Tidak ada minta maaf, karena Jessica tidak berbuat," kata pengacara Jessica Yudi Wibowo saat dihubungi Liputan6.com, Selasa (2/2/2016).

Yudi beralasan, penolakan karena sampai saat ini pihaknya berkeyakinan polisi belum bisa membuktikan bahwa kliennya yang menaruh sianida di kopi Mirna.

"Jessica tidak meracuni, jadi jangan berandai-andai. Polisi saja belum bisa membuktikan dengan tepat," ujar Yudi dengan nada tinggi.

Meski menganggap polisi belum memiliki bukti yang kuat untuk menjerat kliennya sebagai tersangka kasus pembunuhan berencana, Jessica belum terpikir untuk mempraperadilankan kepolisian.

"Masih dipikirkan, sabar," ujar Yudi.

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya