Liputan6.com, Jakarta - Badan Reserse Krimimal Polri akan memeriksa Dita Aditya, asisten pribadi anggota DPR Masinton Pasaribu. Dita melaporkan Masinton yang diduga telah memukulinya.
"Untuk perkara yang dilaporkan Sabtu sore kemarin, Seninnya sudah dilakukan penelitian, dan ditangani di Dittipidum. Bareskrim sudah buat tim, kegiatan hari ini membuat dan mengantarkan surat panggilan ke pelapor dan temannya pelapor," kata Kepala Bagian Penerangan Umum Divisi Humas Polri, Kombes Suharsono di Lapangan Bhayangkara Mabes Polri, Selasa (2/2/2016).
Selain merencanakan pemanggilan Dita, sambung Suharsono, penyidik juga berencana memanggil teman Dita. Namun, ia masih merahasiakan siapa orang yang ia dimaksud.
"Yang dipanggil tersebut adalah Dita. Ada 2 orang yang rencana minggu ini, Kamis dipanggil penyidik sebagai saksi yakni pelapor dan temannya," ucap Suharsono.
Pada Sabtu 30 Januari 2015 Dita melaporkan Masinton Pasaribu ke Bareskrim Polri. Ketika di Bareskrim, Dita mengungkapkan dia dipukul Masinton 2 kali di matanya.
Baca Juga
Advertisement
Menurut dia, kejadian itu bermula pada 21 Januari 2016 saat dia sedang kumpul bersama temannya di Camden Bar, Cikini, Jakarta Pusat.
Saat kumpul tersebut, Masinton menghubungi Dita dan menayakan keberadaannya. Kemudian politikus PDIP itu pun menjemput Dita.
Di tengah jalan, kata Dita, dia sempat dimarahi dan dimaki oleh Masinton yang membuatnya menangis. Kemudian, dugaan penganiyaan pun terjadi dengan memukul bagian pelipis Dita sebanyak 2 kali.
Masinton sendiri ketika dikonfirmasi membantah melakukan dugaan pemukulan. Dia justru menduga ada motif politis di belakang pelaporan itu.
"Aku dituduh mukul dia, ini jelas pembunuhan karakter. Karena kejadiannya itu tanggal 21 Januari 2016, sudah mau sepuluh hari, terus tiba-tiba melakukan pelaporan ke polisi. Ya aneh," ujar Masinton Sabtu 30 Januari 2016.