Liputan6.com, Jakarta - Doni Lani (22 tahun) dan Angga Tapalaweny (22 tahun) ditangkap Satuan Tugas (Satgas) Pamtas Yonif 406/Raider di Pos 76 Distrik Waris Kabupaten Keerom. Keduanya kedapatan membawa ganja 1 kilogram asal Papua Nugini.
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Papua, Kombes Rudolf Patrige mengatakan, keduanya ditangkap saat satgas sedang melakukan razia di depan Pos Yonif 76. Setelah itu, mereka diserahkan ke Polres Keerom.
Baca Juga
Advertisement
"Saat dilakukan pemeriksaan, ganja sebanyak 1 kg disembunyikan pada jaket, sepatu dan helm kedua pelaku. Saat itu juga, keduanya langsung dibawa Perwira Pengawas Polres Keerom AK Suhardi didampingi Kasat Intelkam AKP Ferdinad Manuputty untuk membawa ke Polres Keerom," ujar Rudolf, Jayapura, Selasa (2/2/2016).
Hasil pemeriksaan sementara, keduanya mendapatkan ganja asal Papua Nugini dari masyarakat yang berdomisili di Kampung Bompay, Distrik Waris. Pelaku sudah bolak-balik membawa ganja itu ke Jayapura. Total, mereka sudah melakukannya sebanyak 5 kali.
"Ganja itu diperjualbelikan ke Kota Jayapura dan Kabupaten Jayapura. Kami menduga daerah perbatasan menjadi pintu masuk ganja asal Papua Nugini. Saat ini, upaya yang terus kami lakukan adalah melakukan razia di pintu-pintu masuk," ungkap Rudolf.