'Perang Kata' Ayah Mirna dan Jessica

Perang kata itu terlontar di tengah proses hukum yang sedang berlangsung. Baik Jessica maupun ayah Mirna mengungkapkan pernyataan.

oleh Moch Harun SyahAudrey SantosoAndrie Harianto diperbarui 02 Feb 2016, 20:44 WIB
Beberapa barang bukti untuk menjerat pelaku pembunuh Mirna telah terkumpul, lalu siapakah yang tega meracuni Mirna dengan sianida?

Liputan6.com, Jakarta - Jessica Kumala Wongso menjadi tersangka terkait kematian Mirna yang tewas usai menyeruput es kopi Vietnam di Olivier, Grand Indonesia, Jakarta Pusat. Penetapan tersangka terhadap Jessica dilakukan setelah polisi mengantongi bukti kuat.

Di tengah proses hukum yang membelit Jessica, ayah Mirna melontarkan pernyataan terkait sikap Jessica yang dianggap tidak jujur. Dia juga meminta wanita jebolan di Billy Blue College, Australia ini agar meminta maaf atas perbuatannya.

Namun begitu, pernyataan ayah Mirna itu mendapat bantahan dari pihak Jessica. Sejumlah ungkapan disampaikan untuk menampik apa yang ditudingkan oleh ayah Mirna.

'Perang kata' ini tentu menjadi pekerjaan rumah (PR) bagi penegak hukum untuk mengungkap siapa sesungguhnya sang penebar sianida di kopi Mirna tersebut. Lantas bagaimana perang kata itu terlontar dari masing-masing pihak? Berikut ini ulasannya.


Racun Mirna

Keluarga masih merasa kehilangan atas kepergian Mirna. Kendati begitu, keluarga menyerahkan sepenuhnya pengungkapan kasus ini kepada kepolisian.

Ayah Mirna, Edi Darmawan Salihin menilai saat ini ada beberapa pandangan yang justru mengaburkan kasus racun di kopi Mirna itu.

"Nah, sekarang kalau ada orang lain lagi, siapa? Masak tukang kopi? Bisa mati dong semua orang. Pelaku dari luar siapa? Saya hanya mengimbau ahli-ahli di bidangnya dari kriminolog, bahwa urusan kayak gini belum ada yang pasti. Yang pasti itu di pengadilan," tutur Edi di rumahnya di Sunter, Jakarta Utara, Senin 1 Februari 2016.

Dia juga menegaskan keluarga tidak menaruh curiga kepada Hanny. Lantaran, Hanny datang bersama putrinya saat minum kopi di Kafe Olivier kala itu. Hanny juga lebih dikenal oleh keluarga Mirna daripada Jessica. Dia pun mengaku baru mengenal dan melihat Jessica saat di RS Abdi Waluyo.

Tidak Bisa Dibuktikan

Meski telah ditangkap dan ditahan polisi, Jessica belum mengakui dirinya telah menebar racun di es kopi Mirna. Hal itu diungkapkan Kepala Subdirektorat Kejahatan dan Kekerasan (Jatanras) Polda Metro Jaya Ajun Komisaris Besar Herry Heryawan.

"Dia tidak mengakui perbuatannya," kata Herry kepada Liputan6.com, Senin 1 Februari 2016.

Pengacara Jessica, Yudi Wibowo menilai hingga kini penyidik Polda Metro Jaya belum bisa menemukan hubungan antara racun sianida dengan Jessica. Pencarian celana Jessica dipertanyakan lantaran dinilai tak terkait dengan kematian Mirna.

"Jessica menuang racun tidak bisa dibuktikan, tidak ada itu. Asumsi saja," ujar Yudi, melalui pesan pendeknya kepada Liputan6.com.


Minta Maaf

Edi Darmawan Salihin, ayahanda Wayan Mirna Salihin, mengaku tidak pernah mendapat permintaan maaf dari Jessica Kumala Wongso maupun keluarganya terkait peristiwa nahas yang menimpa anak perempuannya.

Darmawan berharap, setidaknya Jessica meminta maaf karena dia adalah orang yang membelikan Es Kopi Vietnam tersebut untuk Mirna, terlepas dari dia atau bukan yang menaruh sianida.

"Sebetulnya yang beliin kopi kan dia. Harusnya minta maaf. Paling enggak kan dia yang beliin anak saya kopi, tapi ini jadi kusut," ungkap Darmawan di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Senin 1 Februari 2016.

Begitupun orang tua Jessica, lanjut Darmawan, yang tidak pernah menyampaikan rasa empatinya atas kepergian Mirna akibat meminum kopi yang dibelikan Jessica.

Hal ini membuat rasa antipati Darmawan terhadap Mirna semakin menjadi. Ia pun tak mau berpapasan dengan ibunda Jessica selama di ruangan penyidik.

Tolak Minta Maaf

Keluarga Jessica menegaskan menolak untuk memenuhi harapan keluarga Mirna. Permintaan maaf tidak akan disampaikan oleh keluarga Jessica lantaran hingga kini tidak dapat dibuktikan bahwa Jessica telah membunuh Mirna.

"Tidak ada minta maaf, karena Jessica tidak berbuat," kata pengacara Jessica Yudi Wibowo saat dihubungi Liputan6.com, Selasa (2/2/2016).

Yudi beralasan, penolakan karena sampai saat ini pihaknya berkeyakinan polisi belum bisa membuktikan bahwa kliennya yang menaruh sianida di kopi Mirna.

"Jessica tidak meracuni, jadi jangan berandai-andai. Polisi saja belum bisa membuktikan dengan tepat," ujar Yudi dengan nada tinggi.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya