Liputan6.com, Bandar Lampung - Bentrok antarkelompok warga terjadi di Kabupaten Lampung Utara, Lampung. 25 Rumah di Desa Sukadana Udik, Kecamatan Bunga Mayang, rusak dan hangus dibakar massa pada pagi tadi.
"Polisi setempat sedang mengatasi masalah ini," ucap Kepala Bidang Humas Polda Lampung AKBP Sulistiyaningsih seperti dilansir Antara, Selasa (2/2/2016).
Dia membenarkan kerusuhan pecah di Lampung Utara sekitar pukul 09.30 WIB, dan polisi kini tengah menangani konflik antarkelompok warga itu.
Ia menambahkan, polisi telah menangkap 4 orang yang diduga provokator kerusuhan dan pembakaran 25 rumah warga di Desa Sukadana Udik, Kecamatan Bunga Mayang, Lampung Utara.
Baca Juga
Advertisement
"Penanganan masih tahap lidik, sehingga 4 orang ini masih akan diproses, kalau memang terbukti sebagai provokator baru akan kami tetapkan sebagai tersangka," kata Sulistyaningsih dari Bandar Lampung, Selasa malam.
Menurut dia, kemungkinan masih ada lagi yang ditangkap di luar 4 orang itu karena perkara masih terus diselidiki.
"Prosesnya masih dalam pengembangan, sehingga dapat diketahui apakah benar motif di balik kejadian tersebut adalah penemuan jenazah M Jaya Pratama (13) yang dikabarkan hilang sejak (26 Januari 2016) lalu," kata dia.
Sulistyaningsih menyayangkan apabila kejadian tersebut dipicu oleh kematian Jaya karena selama ini polisi telah menegaskan hukum masih berlaku dan tindak kejahatan akan ditindak tegas.
Untuk menjaga lokasi pascabentrokan, Polda Lampung telah mengirimkan satu satuan setingkat kompi (SSK) Brimob ke sana.
"Selain Kapolda Lampung, Forkopimda Lampung Utara juga telah berada di lokasi dan mendirikan posko guna menampung warga yang rumahnya rusak akibat dibakar massa," kata dia.
Polisi juga telah mengumpulkan tokoh agama, adat, pemuda dan masyarakat lainnya bersama Forkopimda setempat guna mengurai masalah ini. "Sampai saat ini situasi dapat terkendali, sementara tidak ada korban jiwa akibat kerusuhan tersebut," tutup Sulistiyaningsih.