Liputan6.com, Jakarta - Dana Desa Tahun 2015 dinyatakan telah mampu memberikan sumbangsih terhadap pertumbuhan ekonomi nasional sebesar 0,5 persen. Hal ini disampaikan Menteri Desa, Pembangunan Desa Tertinggal dan Transmigrasi (Kemendesa PDTT) di Tangerang. Sumbangsih tersebut adalah bukti bahwa pertumbuhan ekonomi nasional dapat ditingkatkan melalui desa.
"Dana desa tahun 2015 sebesar Rp 20,7 triliun saja sudah mampu menyumbangkan sebesar 0,5 persen pertumbuhan ekonomi kita. Bagaimana dengan tahun ini yang naik jadi Rp 47 Triliun," ujar Marwan dalam keterangannya, Rabu (3/2/2016).
Dalam dialog bersama Kepala Desa di Tangerang tersebut, Marwan mendorong seluruh kepala desa untuk segera membentuk BUMDes (Badan Usaha Milik Desa). Sebab, BUMDes adalah program yang dapat dengan cepat meningkatkan perekonomian desa.
"Tangerang memiliki potensi BUMDes yang tinggi, terutama di bidang industri. Yang belum bentuk BUMDes, segera dirikan BUMDes," tegas dia.
Baca Juga
Advertisement
Terkait hal tersebut, Marwan mengungkapkan dana desa setiap tahun akan mengalami peningkatan. Ia optimis desa-desa akan semakin berkembang, mengingat semakin banyak kementerian yang memiliki program yang bersentuhan dengan desa.
"Presiden Jokowi yang mengatakan akan memberikan 1 Miliar 1 desa sudah terwujud. Karena tidak hanya kementerian desa yang mengucurkan dana ke desa-desa. Tapi juga banyak kementerian lain yang juga memiliki program di desa," bebernya.
Di sisi lain, Bupati Tangerang, Zaki Iskandar, menyebutkan terdapat 246 desa di Kabupaten Tangerang dengan kondisi dan tingkat populasi yang berbeda.
"Sarana dan pra sarana setiap desa juga beda-beda. Ada desa yang sudah maju, karena sudah ada wifi. Tapi masih ada juga desa-desa yang masih perlu perhatian khusus, wifi tidak ada, signal tidak ada," ungkap Marwan.
Tips Dorong Akuntabilitas Dana Desa
Selain mengawal agar dana desa sampai ke desa, Marwan Jafar juga terus bekerja memastikan agar penggunaannya berjalan maksimal dan manfaatnya bisa langsung dirasakan masyarakat desa.
Untuk tujuan ini, Marwan menyarankan agar para kades dan perangkat desa memakai sarana-sarana sosialisasi yang ada di desa untuk membangun akuntabilitas dan transparansi penggunaan dana desa.
"Kita bisa kerjasama dengan dewan masjid biar ikut umumkan dana desa. Jemaah tahu desa A, desa B, desa C dapat sekian ratus juta. Dipakai buat apa dan sebagainya. Ini contoh," paparnya saat berdialog dengan kepala desa se-Tangerang.
Selain dewan masjid, lanjut Menteri Marwan, sosialisasi juga bisa dilakukan dengan memasang papan pengumuman di pos keamanan, di kantor RT dan RW. Dengan demikian semua masyarakat bisa ikut terdorong untuk terlibat dan mengetahui dana desa.
Marwan pun mengingatkan, dana desa dari tahun ke tahun juga akan ditingkatkan. Jika tahun 2016 sebesar Rp 47 triliun, maka tahun depan dipastikan naik lagi bahkan bisa dua kali lipat. "Ini sesuai janji Pemerintah Pak Jokowi untuk beri Rp 1 miliar ke desa dan sudah terwujud," tegas Marwan.
Tak hanya itu, Marwan juga menyampaikan bahwa pemerintah pusat tidak akan membuat sulit proses pencairan dana desa. Perencanaan penggunaan dana desa hingga pelaporannya cukup dengan dua lembar kertas. Bahkan pencairannya juga akan dipotong menjadi satu atau paling jelek dua tahap. Berbeda dengan tahun 2015 yang dicairkan dalam tiga tahap.
"Pemerintah pusat semua akan mempermudah desa. Seluruhnya kita lakukan debirokratisasi dan deregulasi terhadap semua yang menghambat. Ini semangat pembenahan yang harus kita miliki bersama," tegasnya.
Terkait penggunaan dana desa, Marwan kembali mengingatkan bahwa dana desa difokuskan untuk membangun infrastruktur dasar desa. Kecuali jika desa sudah punya infrastruktur bagus, maka dana desa dapat dipakai untuk program pemberdayaan dan memajukan ekonomi desa.
Pembangunan infrastruktur yang harus jadi fokus utama. Ini pun harus memberdayakan masyarakat desa. Tidak boleh dikontraktualkan, harus pakai tenaga masyarakat setempat, gunakan bahan baku dari desa setempat. Tujuannya agar dana desa berputarnya di desa, jangan sampai kembali ke kota," pungkas Marwan.
Komitmen pemerintahan Jokowi membangun desa telah dikonkretkan dengan pemberian dana desa yang terus meningkat. Pada 2016 jumlah dana desa mencapai Rp 47 triliun sehingga rata-rata desa menerima Rp 700 juta. Ini belum termasuk alokasi dana desa (ADD) dari APBD kabupaten, serta ada juga dana dari kementerian lain yang menjalankan program ke desa.