Liputan6.com, Jakarta - Made Sandy Salihin (27) berharap pembunuh Wayan Mirna Salihin dapat dijatuhi hukuman yang setimpal dengan perbuatannya. Saudara kembar Mirna tersebut yakin sang tersangka, Jessica Kumala Wongso, layak dihukum.
"Saya harap Jessica dihukum seberat-beratnya. Bukti-bukti, fakta-fakta nanti (akan dihadirkan) di pengadilan," ujar Sandy usai menjalani pemeriksaan lanjutan di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (3/2/2016).
Sandy mengatakan hari ini polisi memang memeriksa orang-orang terdekat Mirna, seperti dirinya, suami Mirna Arief Soemarko, dan sahabat Mirna, Hanie Juwita Boon, dengan materi melengkapi Berita Acara Pemeriksaan (BAP) mereka.
"Iya, iya, kita semua (kerabat dekat Mirna) dipanggil untuk kasih tahu yang kita lupa-lupa," kata Sandy.
Baca Juga
Advertisement
Lima hari usai ditetapkan sebagai tersangka dan empat hari setelah mendekam di Rumah Tahanan Direktorat Reserse Kriminal (Ditreskrim) Polda Metro Jaya, tersangka tunggal kasus pembunuhan Mirna, Jessica menampik semua tuduhan yang diarahkan padanya.
Polisi pun bekerja keras mengumpulkan keterangan dan petunjuk untuk memperkuat alat bukti yang sudah mereka punya. Direktur Reskrimum Polda Metro Jaya Kombes Krishna Murti sampai mengunjungi Jessica di sel dan meminta Jessica berkata jujur apa adanya.
Polisi menetapkan Jessica sebagai tersangka penabur sianida di minuman Es Kopi Vietnam Mirna pada Jumat malam (29 Januari 2016) pukul 23.00 WIB. Ia dijerat dengan Pasal 340 KUHP tentang Pembunuhan Berencana dengan ancaman hukuman penjara minimal 5 tahun, maksimal seumur hidup atau mati.
Wayan Mirna Salihin (27) dinyatakan tewas akibat keracunan zat berbahaya sianida saat menyeruput es kopi Vietnam di Olivier Cafe, West Mall, Grand Indonesia Shopping Town, Jakarta Pusat, pada Rabu, 6 Januari 2016.
Efek sianida melumpuhkan istri Arief Sumarko hanya dalam hitungan menit. Mirna kejang, mulutnya mengeluarkan busa, dan meninggal sesaat tiba di RS Abdi Waluyo, Menteng, Jakarta Pusat.
Setelah dirunut kronologi tewasnya Mirna, ternyata perempuan nahas itu memenuhi undangan temannya semasa kuliah di Australia, Jessica Kumala Wongso. Diketahui Jessica memesankan kopi untuk Mirna dan minuman lain untuk Hanie.
Kasus yang awalnya ditangani Polsek Metro Tanah Abang ini akhirnya diambil alih Polda Metro Jaya karena dianggap kasus besar.