Liputan6.com, Jakarta - Indra Bekti melaporkan beberapa tayangan televisi kepada Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) karena merasa difitnah dengan pemberitaan yang menurutnya tak berimbang. Tak hanya ke KPI, rencananya Indra Bekti juga akan melaporkan ke Dewan Pers.
"Kami mempertimbangkan untuk juga mengadukan pemberitaan yang lain. Tidak cuma tayangan (televisi), juga saluran yang lain, ke Dewan Pers," ucap Nanda Persada, kuasa hukum Indra Bekti di kawasan Menteng, Jakarta Pusat, Rabu (3/2/2016).
Baca Juga
Advertisement
Sampai kini, Nanda Persada masih belum mau menyebutkan program apa saja yang akan dia laporkan. Menurutnya, pihak KPI lebih mengetahui program apa yang telah melanggar.
"Kami nggak akan sebut program mana saja, karena KPI lebih tahu program mana saja. Mereka 24 jam memantau dan memonitor pemberitaan, tayangan mana saja yang kira-kira melanggar," lanjut Nanda Persada.
Sementara itu, ketua KPI Rahmat M Arifin mengatakan jika ia sudah mengantongi tujuh televisi yang dinilai telah menayangkan pemberitaan tak berimbang. Namun, Rahmat juga tak mau menyebutkan nama-nama stasiun televisi tersebut.
"Dari pantauan kami ada tujuh tv. Cuma memang ini baru kami tentukan belum detail kami lihat. Apakah flat apa detail," kata Rahmat. (Ras/Mer)