Liputan6.com, Jakarta - Kepolisian diimbau untuk segera melengkapi alat bukti, menyelesaikan berkas perkara, berikut melimpahkan kasus 'kopi maut' Mirna kepada pihak kejaksaan. Seperti dipaparkan oleh guru besar Fakultas Psikologi Universitas Indonesia (UI) Profesor Doktor Sarlito Wirawan Sarwono.
"Yang saya lihat sudah memenuhi syarat (alat buktinya), tapi kalau memerlukan alat bukti 1 atau 2 lagi silakan, secepatnya harus dilanjutkan ke P21 (pelimpahan berkas ke kejaksaan)," ujar Sarlito di Polda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (3/2/2016).
Menurut dia, jika kasus kematian Mirna terlalu lama diproses akan menciptakan persepsi-persepsi liar di benak masyarakat, "Supaya enggak terlalu lama ini, lalu menjadi isu di luar, bola liar."
Baca Juga
Advertisement
Dia mengatakan, opini masyarakat yang berkembang soal Jessica merupakan tersangka pembunuh Mirna memang telah terjawab. Namun silat lidah antara polisi, ayah Mirna Darmawan Salihin, dan tim penasihat hukum Jessica, yakni Yudi Wibowo Sukinto cs, dapat menimbulkan pernilaian baru yang beragam.
Jessica Sehat
Ia berharap persepsi masyarakat sejalan dengan kepolisian dan tidak menjadi 'blunder'.
"Makin banyak yang diungkap, makin publik ini akan menilai dan sejauh ini penilaian publik untuk kasus Jessica itu selalu seiring dengan kesimpulan polisi, mudah-mudahan begitu seterusnya tergantung hakim," ujar Sarlito.
Sementara itu sebagai saksi ahli, ia menilai sejauh ini kondisi psikologi Jessica tergolong sehat dan tak terganggu.
"Enggak ada, tenang saja. Alhamdulillah (kondisi psikologi Jessica) sehat walafiat," pungkas Sarlito.