Liputan6.com, Bengkulu - Gedung DPRD Provinsi Bengkulu terbakar pada Rabu 3 Februari 2016, pukul 20.00 WIB.
Api yang tiba-tiba saja membesar diduga berasal dari ruang Komisi 2 dan menjalar ke seluruh ruang Komisi 2, 3 dan Komisi 4, lalu menuju ruang Badan Legislasi, ruang Badan Kehormatan serta bagian keuangan, sekretaris DPRD dan sebagian ruang pimpinan.
Sebanyak 8 unit mobil pemadam kebakaran Kota Bengkulu dikerahkan untuk menjinakkan api. Sayangnya, api terlanjur membesar dan tidak mudah dipadamkan.
Baca Juga
Advertisement
Nanang, cleaning service gedung DPRD yang pertama melihat kejadian mengatakan, awalnya dia melihat gumpalan asap tebal berwarna hitam keluar dari sela-sela jendela ruang Komisi 1.
Mereka berupaya menyiramkan api dari luar ruang secara manual, tetapi tindakan itu tidak berpengaruh. "Asapnya terlalu tebal, kami tidak berani masuk ke dalam," ujar Nanang.
Hingga saat ini petugas pemadam kebakaran masih berupaya memadamkan api yang mulai menjalar ke lantai atas atau ruang sidang paripurna DPRD.