News Flash: Polisi Tidak Akan Menangkap Penerima Ginjal
Polisi memastikan para penerima ginjal tidak akan dikenakan pidana dalam kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO). Sebab yang berperan melakukan TPPO adalah si makelar.
diperbarui 03 Feb 2016, 20:12 WIBAdvertisement
Polisi memastikan para penerima ginjal tidak akan dikenakan pidana dalam kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO). Sebab yang berperan melakukan TPPO adalah si makelar.
Advertisement
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Cara Buat Bubur Ayam Lezat dan Gurih untuk Sarapan Sehat
Cara Jitu Menyadarkan Penjudi: Panduan Lengkap Mengatasi Kecanduan Judi
Cara Buat Pempek Palembang Tanpa Ikan: Resep Mudah dan Lezat
Harga Kripto Hari Ini 26 November 2024: Bitcoin Cs Kembali Loyo
Hosti Adalah Simbol Sakral dalam Tradisi Kristiani: Makna dan Sejarahnya
VIDEO: Polisi Tangkap Pelaku Penipuan “Beruang Rusak Mobil Mewah”
AOP Serius Masuk Ceruk Pasar Produksi Alat Kesehatan Lokal
Perjalanan BYD dari Pabrik Baterai Ponsel hingga Lahirkan Mobil Listrik Mewah Denza
Alasan Kenapa Toxic Positivity Buruk Bagi Kita dan Cara Mengatasinya
Cara Membersihkan Layar TV LED dengan Aman dan Efektif
Kisah PO Bus Indonesia Beroperasi di Jepang, Slogan Pulang Malu Tak Pulang Rindu Jadi Ciri Khas
Ruben Amorim Ngaku Alami Situasi yang Bisa Merugikan Manchester United