News Flash: Polisi Tidak Akan Menangkap Penerima Ginjal

Polisi memastikan para penerima ginjal tidak akan dikenakan pidana dalam kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO). Sebab yang berperan melakukan TPPO adalah si makelar.

oleh Aribowo Suprayogi diperbarui 03 Feb 2016, 20:12 WIB
Polisi memastikan para penerima ginjal tidak akan dikenakan pidana dalam kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO). Sebab yang berperan melakukan TPPO adalah si makelar.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya