Liputan6.com, Tangerang - Ismail, tersangka pengedar ganja di Kalangan Pelajar tak bisa mengelak lagi saat polisi memintanya menunjukan tempat ia membuang ganja di dekat rumahnya di Pamulang, Tangerang, Selatan.
Seperti ditayangkan Liputan 6 Malam SCTV, Rabu (3/2/2016), benar saja, lintingan ganja yang disimpan di dalam bungkus rokok ditemukan.
Baca Juga
Advertisement
Polisi pun membawa tersangka untuk diinterogasi ke Mapolsek Pamulang. Namun orangtua tersangka menangis, tak terima anaknya ditangkap.
Meski demikian, polisi tetap membawa Ismail. Setelah diinterogasi, Ismail ternyata tak sendirian. Polisi juga menyambangi rumah tersangka lainnya, Dian alias Toing.
Upaya penggeledahan berbuah hasil. Polisi menemukan paket ganja siap edar di kantong celana Toing.
Polisi juga membawa Toing dan Ismail ke Mapolsek Pamulang. Dua tersangka ini ditangkap berdasarkan keterangan penguna ganja yang telah ditangkap sebelumnya.
Selain tersangka, polisi juga telah memiliki barang bukti yang cukup untuk menjerat dua tersangka dengan Pasal 111 dan 114 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009, tentang narkotika.