Liputan6.com, Jakarta - Aparat Polda Lampung dan Polres Lampung Utara menangkap 2 orang, diduga pelaku pembunuhan bocah SD dalam karung berinisial JP (13). Kasus dugaan pembunuhan itu sempat memicu bentrok antarkelompok di Lampung Utara.
Penangkapan dilakukan kurang dari 1x24 jam dan dipimpin langsung Kepala Sub Direktorat Jatanras Polda Lampung, Ajun Komisaris Besar Ruliandi Yunianto.
"Pelaku utama adalah Mar dan dibantu Nu," kata Kepala Bidang Humas Polda Lampung Ajun Komisaris Besar Sulistyaningsih, kepada Liputan6.com, Kamis (4/2/2016).
Keterangan sementara dari para pelaku, korban dipukul hingga pingsan dan dibawa ke kebon tebu. Namun, dalam perjalanan [bocah](di atas motor "") itu terbangun dan meronta-ronta di atas motor.
Gelap mata, pelaku lalu menyayat nadi tangan korban dan tewas seketika. Para tersangka lalu membuang korban di bendungan, tempat di mana korban ditemukan.
"Kami sedang kumpulkan seluruh bukti terkait kasus ini," kata Sulistyaningsih.
Baca Juga
Advertisement
Kronologi Pembunuhan
Seorang anak berinisial JP (13) hilang pada 25 Januari 2016. Orangtua korban langsung melaporkan hal itu kepada kepolisian.
Keesokan harinya, polisi langsung melakukan pencarian. Namun, tidak membuahkan hasil. Sampai pada 2 Februari 2016, pukul 08.45 WIB, jenazah JP ditemukan di areal PTPN VI, di Rayon 1 Afdeling 3 Petak 78.
Korban ditemukan mengambang di rawa-rawa. Korban masih mengenakan seragam SD dan terbungkus dalam karung.
Di tengah olah TKP, beredar isu JP tewas oleh warga Sukadana. Sampai akhirnya warga desa lain menyerang Desa Sukadana. 25 rumah dirusak dan dibakar kelompok penyerang. 4 pembakar ditangkap.