Liputan6.com, Jakarta - Asisten Pribadi Politikus PDIP Masinton Pasaribu, Dita Aditya Ismawati diperiksa penyidik Direktorat Tindak Pidana Umum Bareksrim Polri hari ini. Dita diperiksa sebagai saksi pelapor atas kasus penganiayaan yang diduga dilakukan oleh Masinton.
Dita tiba di Bareskrim Polri sekitar pukul 10.50 WIB. Dita yang mengenakan jaket berwarna cokelat itu enggan berkomentar terkait pemeriksaannya kali ini. Ia lebih memilih masuk ke gedung Bareskrim Polri.
Sementara, Wibi Andriono yang sebelumnya mendampingi Dita saat membuat laporan di Bareskrim Polri mengatakan, kali ini ia tidak turut serta mendampingi Dita pada pemeriksaan hari ini.
Menurut anggota Badan Advokasi dan Bantuan Hukum Partai Nasdem ini, Dita didampingi oleh pengacara dari Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Apik.
Baca Juga
Advertisement
"Saya enggak ikut hari ini. Yang mendampingi hari ini dari LBH Apik," kata Wibi ketika dihubungi di Jakarta, Kamis (4/2/2016).
Anggota Komisi III DPR Masinton Pasaribu dilaporkan asisten pribadinya Dita Aditia Ismawati ke Bareskrim Polri pada 30 Januari 2015. Dita mengaku dipukul hingga 2 kali di mata kananya pada 21 Januari lalu.
Sementara, Masinton ketika dikofirmasi membantah melakukan pemukulan tersebut. Dia justru menduga ada motif politis di belakang pelaporan itu.
"Aku dituduh mukul dia, ini jelas pembunuhan karakter. Karena kejadiannya itu 21 Januari 2016, sudah mau 10 hari, terus tiba-tiba melakukan pelaporan ke polisi. Ya aneh," ujar Masinton, Sabtu 30 Januari lalu.