Liputan6.com, Lampung - Dua hari pasca bentrok di Lampung Utara, Lampung, sebagian warga korban bentrok sudah pulang ke rumah dari lokasi pengungsian.
Polisi telah menangkap 2 tersangka pembunuhan yang memicu bentrokan.
Seperti ditayangkan Liputan 6 Siang SCTV, Kamis (4/2/2106), warga desa Sukadana Ilir, kecamatan Bunga Mayang, Lampung, telah pulang ke rumahnya setelah 2 hari berada di tempat pengungsian. Warga berani pulang setelah mendapat jaminan keamanan dari aparat, meski sebenarnya masih trauma.
Baca Juga
Advertisement
Salah satu warga, Sujito, hanya bisa termenung mendapati rumahnya rata dengan tanah setelah dibakar massa saat bentrokan. Untungnya ternaknya di belakang rumah masih selamat.
Pulangnya warga merupakan kelanjutan dari kesepakatan damai yang disepakati dalam mediasi pada Rabu 3 Februari, antara dua kelompok yang bertikai di desa Sukadana Ilir.
Seluruh korban bentrok yang mengalami kerugian materil akan diberi bantuan yang besarannya belum dipastikan.
Sebelumnya, bentrokan antar-kelompok terjadi dipicu oleh pembunuhan seorang bocah berusia 13 tahun, Muhamad Jaya Putra. Polisi akhirnya menguak kasus tersebut dan mengamankan 2 tersangka yang ternyata adalah tetangga korban.