Kasus Dugaan Jual Beli Ginjal, 5 Ruangan RSCM Kencana Diperiksa

Para penyidik Bareskrim Polri tiba sekitar pukul 10.30 WIB dengan 2 unit mobil.

oleh Hanz Jimenez Salim diperbarui 04 Feb 2016, 16:42 WIB
Ilustrasi. Foto: Kidney.org

Liputan6.com, Jakarta - Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri menggeledah Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo (RSCM) Kencana, Jakarta Pusat. Pemeriksaan ini sebagai tindak lanjut pengembangan kasus dugaan tindak pidana perdagangan orang (TPPO) bermodus jual beli organ tubuh berupa ginjal.

Kepala Unit Human Trafficking Bareskrim Polri AKBP Arie Darmanto mengatakan, ada sejumlah ruangan yang digeledah jajarannya. Di antaranya ruang administrasi, ruang advokasi, ruang pembayaran, dan ruang rekam medik.

"Ada 5 ruangan yang kami geledah," kata Arie saat dihubungi di Jakarta, Kamis (4/2/2016).

Namun Arie belum mau membeberkan lebih jauh terkait barang-barang yang dicari penyidik dari sejumlah ruangan di rumah sakit tersebut. Yang jelas, kata dia, pihaknya saat ini masih melakukan penggeledahan.

"Penggeledahan masih dilakukan," ucap dia singkat.

Para penyidik Bareskrim Polri tiba sekitar pukul 10.30 WIB dengan 2 unit mobil, mereka langsung masuk ke gedung rumah sakit.

Kepala Unit Human Trafficking Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri AKBP Arie Darmanto membenarkan penyidiknya menggeledah RSCM Kencana.

Penyidik, sambung Arie, mencari sejumlah dokumen terkait proses dan prosedur transplantasi ginjal.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya