Prosedur Transplantasi Ginjal di RSCM Sangat Ketat

Dirut RSCM CH Soejono menyatakan, prosedur transplantasi ginjal di rumah sakit yang dipimpinnya sangat ketat.

oleh Liputan6 diperbarui 05 Feb 2016, 06:30 WIB
Dirut RSCM CH Soejono menyatakan, prosedur transplantasi ginjal di rumah sakit yang dipimpinnya sangat ketat.

Liputan6.com, Jakarta Direktur Utama Rumah Sakit Cipto Mangunkusomo (RSCM) CH Soejono menyatakan, prosedur transplantasi ginjal di rumah sakit yang dipimpinnya sangat ketat.

"Setiap calon donor harus melewati prosedur ketat. Bila menemukan kecurigaan saja langsung kami tolak " ucap Soejono di lobi RSCM, Jumat, menanggapi Bareskrim Mabes Polri yang kinig menyelidiki tiga rumah sakit yang diduga terlibat tranplantasi ginjal ilegal.

Prosedur ketat itu, kata dia, berupa advokasi, pemeriksaan oleh dokter spesialis psikiatrik forensik, serta komite etik dan hukum.

"Setelah lolos advokasi, selanjutnya ada pemeriksaan medis. Setelah lolos dari pemeriksaan medis baru kami berikan rekomendasi apakah bisa dilakukan transplantasi ginjal atau tidak," tuturnya.

Ia mengatakan peluang orang yang mendapatkan transplantasi ginjal untuk bertahan hidup cukup bagus. "Jelas meningkat dibandingkan dengan kalau dia sebelumnya bergantung pada dialisis ginjal dan cuci darah," ujarnya.

Bareskrim Polri kini menyelidik dokter yang diduga terlibat dalam praktik penjualan ginjal.

"Masih dalam pendalaman tentang keterlibatan pihak rumah sakit dan dokter," kata Kasubdit III Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Kombes Umar Surya Fana, di Mabes Polri, Jakarta, Rabu (27/1).

Menurutnya, ada tiga rumah sakit yang diduga menjadi tempat operasi transplantasi ginjal. "Tiga rumah sakit di Jakarta, RS swasta dan negeri," katanya.

Umar mengatakan bahwa pihak korban, perekrut dan rumah sakit menjalankan aksinya secara terorganisir dalam sebuah jaringan tertutup. Tujuh korban dalam kasus ini yakni HLL, IS, AK, SU, JJ, DS dan SN.

Umar mengatakan bahwa para korban tersebut umumnya berasal dari kalangan menengah ke bawah. Donor ginjal, kata dia, diberi imbalan antara Rp70 juta-Rp90 juta. Sementara tiga tersangka dalam kasus tersebut yang berhasil dibekuk Bareskrim adalah HS, AG dan DD. HS ditangkap polisi di Jakarta. Sementara AG dan DD di Bandung, Jawa Barat.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya