Sejak Ditahan, Jessica Belum Dijenguk Ayahnya

Hampir sepekan Winardi tak bertatap muka dengan Jessica putri bungsunya itu.

oleh Audrey Santoso diperbarui 05 Feb 2016, 21:28 WIB
Jessica Kumala Wongso (tengah) saat di gelandang petugas Polda Metro Jaya ke ruang tahanan, Sabtu (30/1). Jessica telah digelandang ke ruang tahanan Direkotrat Perawatan Tahanan dan Barang Bukti Polda Metro. (Liputan6.com/JohanTallo)

Liputan6.com, Jakarta Winardi Wongso belum menjenguk anak perempuannya Jessica Kumala Wongso, tersangka kasus kematian Wayan Mirna Salihin setelah dijebloskan ke penjara. Jessica hanya menerima kunjungan ibunya Imelda Wongso dan kakak sepupu sekaligus Ketua Tim Penasihat Hukumnya Yudi Wibowo Sukinto.

Saat berkunjung ke Rutan Polda Metro Jaya, keduanya selalu membawakan makanan kesukaan Jessica yaitu nasi padang dengan lauk ayam dan rendang.

Terhitung sejak hari penangkapan 30 Januari 2016 hingga hari ini, Jumat (5/2/2016), hampir sepekan Winardi tak bertatap muka dengan putri bungsunya itu. Dari pertemuan Liputan6.com dengan Winardi, Imelda, dan pengacara Jessica, Yudi Wibowo beberapa waktu lalu, pria berperawakan tinggi kurus itu mengaku merindukan Jessica.

"Om nggak sakit, cuma capek aja badan. Pegal-pegal. Kepikiran juga sama Jessica," tutur Winardi saat ditanyai kondisi kesehatannya di Mangga Dua, Jakarta Pusat, Selasa 2 Februari 2016.

Ia tak banyak bicara, tapi menyimak baik-baik percakapan istrinya Imelda Wongso serta keponakan yang juga penasihat hukum Jessica, Yudi Wibowo seputar kondisi Jessica selama di penjara.

"Oh Nonik (panggilan Jessica) baik-baik....?," tanya Winardi kepada Yudi yang saat itu pulang menjenguk Jessica dari rutan.

"Iya, kuat kok Nonik....," jawab Yudi.

Jessica yang ditahan di Rumah Tahanan Polda Metro Jaya dikunjungi ibunya pada hari ini. Tak banyak bicara, perempuan tersebut membawakan pakaian untuk putrinya itu.

"Ini cuma bawain baju buat Jessica," ujar Imelda di Polda Metro Jaya.

Jessica Kumala Wongso, alumnus Billy Blues College Sydney Australia ini tersandung kasus pembunuhan teman semasa kuliahnya Wayan Mirna Salihin.

Perempuan berparas oriental itu resmi ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan kematian Mirna dengan jeratan Pasal 340 KUHP subsider 338 KUHP tentang Pembunuhan Berencana, pada 29 Januari 2016. Jessica ditahan sejak 30 Januari 2016.

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya