Gerebek Klinik Ilegal, Petugas Temukan Obat Kedaluwarsa

Dalam penggerebekan tersebut, dokter warga negara asing digelandang ke Mapolda Metro Jaya.

oleh Muslim AR diperbarui 05 Feb 2016, 22:02 WIB
Ilustrasi garis polisi.

Liputan6.com, Jakarta - Tim gabungan dari Dinas Kesehatan Provinsi DKI Jakarta, Polda Metro Jaya, Dinas Imigrasi dan Satpol PP menggeledah rumah di Jalan Haji Agus Salim, Gondangdia, Menteng, Jakarta Pusat, selama 3 jam. Rumah pensiunan anggota TNI AL itu diduga dijadikan tempat praktik klinik gigi ilegal.

"Kita temukan banyak permasalahan di sini, izin praktik tidak ada, izin usahnya juga tidak ada,” ujar Kepala Bidang Pengawasan Dinas Kesehatan Povinsi DKI Jakarta, Tienke di Jakarta, Jumat (5/2/2016).

Dalam penggerebekan tersebut, petugas mengamankan puluhan jenis obat yang sudah kedaluwarsa. Dari obat-obatan itu, semuanya merupakan obat luar untuk gigi. Seperti tambalan gigi, jarum suntik, dan obat luar.

"Kami menyita 10 sampai 15 jenis obat-obatan yang sudah kedaluwarsa. Enggak ada yang obat telan, ada antiseptik, jarum, dan karbol. Kami hanya menyita sampelnya saja, tak semuanya dibawa," lanjut Tienke.

"Setiap produk itu kan ada batasannya. Yang kami temukan ada yang sudah kedaluwarsa sejak 2006, 2008, dan 2010," jelas Tienke.

Dalam penggeledahan itu, tim gabungan juga menggelandang dokter gigi berkewarganegaraan asing (WNA) asal Jepang atas nama Akira Tarumoto yang sudah berusia 65 tahun.

"Kami bawa ke Polda, dia tak bisa menunjukkan identitasnya dan izin untuk berpraktik," ucap Tienke.

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya