Mendagri Tjahjo: Ahmadiyah Juga WNI, Mesti Dibina Jika Menyimpang

Thahjo menyatakan, semua kepala daerah seharusnya melindungi warganya.

oleh Luqman RimadiOscar Ferri diperbarui 05 Feb 2016, 22:36 WIB
Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo. (Liputan6.com/Johan Tallo)

Liputan6.com, Jakarta - Kabar pengusiran kelompok Ahmadiyah ‎oleh warga Sungailiat, Kabupaten Bangka mendapat perhatian Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo. Dia menyayangkan sikap Bupati Bangka Tarmidzi Saat yang ditengarai mendukung pengusiran itu.

Thahjo menyatakan, semua kepala daerah seharusnya melindungi warganya. Siapa pun dia warganya, tak terkecuali kelompok Ahmadiyah. Kepala daerah mestinya membina ketika ada warganya yang dianggap menyimpang dari ajaran agama.


"Ahmadiyah selama ini kan tidak ada masalah. Bagaimana pun juga dia adalah WNI," ujar Tjahjo, Jakarta, Jumat (5/2/2016).

Tjahjo mengaku akan mengutus perwakilannya menangani hal tersebut. 

"Hari ini dirjen kami ke sana. Ada pertemuan awal dengan gubernur dan bupati supaya tidak diusir. Ini akan kita jembatani," ujar dia.

Sikap PBNU

Tanggapan senada dikatakan Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) Said Aqil Siradj. Dia menyayangkan sikap Bupati Bangka yang diduga mendukung pengusiran kelompok Ahmadiyah.

Ketua PBNU K.H. Said Aqil (Liputan6.com/Faizal Fanani)

Menurut Said Aqil, pengusiran tersebut terlalu berlebihan dan bertentangan dengan Islam yang mengedepankan kesantunan dalam berdakwah.

"‎Kalau pengusiran tidak boleh. Apalagi dilakukan seorang kepada daerah. Ya itu salah, tanahnya sendiri, rumahnya sendiri diusir, bagaimana sih? Yah tidak boleh dong," ujar Said Aqil usai bertemu dengan Presiden Jokowi di Istana Kepresidenan, Jakarta, Jumat (5/2/2016).

NU, menurut Said, sejak lama telah mengangap Ahmadiyah menyimpang dari Islam. Penyimpangan yang tersebut ditandai dengan adanya keyakinan Ahmadiyah yang menganggap Nabi Muhammad bukan nabi terakhir.

"Sikap NU jelas, menganggap Ahmadiyah keluar dari prinsip Islam. Memang ada dua Ahmadiyah, Ahmadiyah lahore dan Ahmadiyah qodiyan yang di Parung (kantor pusatnya). Yang salah itu, mereka yang menganggap Mirza Gulam Ahmad sebagai nabi setelah Nabi Muhammad," ucap Said Aqil. ‎

Sebelumnya, ratusan warga di kawasan Srimenanti, Kecamatan Sungailiat, Kabupaten Bangka, Bangka Belitung beberapa waktu lalu meminta kelompok Ahmadiyah pergi dari daerahnya.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya