Liputan6.com, Jakarta - Mantan Direktur Utama PT Pelindo II, RJ Lino, akhirnya bisa diperiksa penyidik KPK. Pada pemanggilan sebelumnya Lino mangkir karena mengaku sakit. RJ Lino diperiksa selama kurang lebih 7 jam terkait statusnya sebagai tersangka kasus korupsi pengadaan 3 unit quay container crane.
Hingga setelah digeledah penyidik Polri, pengelola Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo, Salemba, Jakarta, kembali membantah terlibat praktik jual-beli ginjal ilegal. Menurut pihak RSCM, 14 dokumen yang disita penyidik adalah jejak medis tahun terbaru yang dilakukan sesuai prosedur, berdasarkan Undang-Undang Kesehatan.
Advertisement