Liputan6.com, Surabaya - Sebanyak 14 lembaga nonstruktural negara diusulkan oleh Kementerian Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN RB) untuk dibubarkan. Menurut MenPAN RB Yuddy Chrisnandi pembubaran ini dilakukan untuk efisiensi struktural dalam konteks reformasi birokrasi.
"Sebenarnya kita lakukan pengkajian dan evaluasi terhadap 25 lembaga negara non struktural yang bersifat ad hoc, namun hanya 14 yang kami rekomendasikan untuk dibubarkan," kata Yuddy Chrisnandi, di Surabaya, Jumat 5 Februari 2016.
Baca Juga
- Ketemu Menko Luhut, Menteri Yuddy Bahas Pembubaran Lembaga
- Komentar Kemenpora BOPI Terancam Bubar
- Pemerintah Evaluasi 22 Lembaga Negara untuk Dibubarkan
Advertisement
Rekomendasi dan hasil kajian 25 lembaga negara tersebut, kata Yudddy sudah diserahkan ke presiden Joko Widodo dan tinggal menunggu persetujuan. "Tinggal menunggu rekomendasi dari presiden saja, kita sudah berkoordinasi dengan Menkopolhukam," tegas dia.
Menurut Yuddy, 14 lembaga negara tersebut saat ini tidak lagi efektif. Namun dia menolak menyebut ke-14 lembaga negara non struktural tersebut. "Salah satunya yang sudah sering disinggung adalah Badan Olahraga Profesional Indonesia atau BOPI," ujar Yuddy.
Meski dibubarkan, dia meminta pegawai dan pejabat yang bertugas di lembaga tersebut tidak panik, karena mereka akan dikembalikan kepada lembaga kementerian terkait.