Liputan6.com, Jakarta - Sejumlah orang berseragam hitam sekitar jam 10.30 WIB pada Kamis 2 hari lalu, mendatangi Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo atau RSCM Jakarta. Tanpa banyak bicara, mereka langsung masuk rumah sakit terbesar milik pemerintah itu.
Mereka adalah polisi dari Bareskrim Polri yang tengah menyidik kasus penjualan ginjal.
Mereka ditugasi mencari bukti-bukti seperti rekam medik pasien atau korban, yang menjalani operasi pengangkatan ginjal di RSCM.
Ruang yang digeledah antara lain ruang administrasi, ruang keuangan atau pembayaran, dan ruang advokasi. Polisi lalu menyita sejumlah dokumen.
Sepekan sebelumnya, Direktur Utama RSCM Soejono, membantah dugaan RSCM terlibat jual beli ginjal.
Baca Juga
Advertisement
Pencarian bukti di RSCM adalah bagian dari upaya polisi membongkar penjualan ginjal.
Adanya praktik jual beli ginjal terungkap setelah HLL, seorang tersangka kasus pencurian yang ditahan di Polres Garut, Jawa Barat, menggigil dan mengeluh sakit. Saat diperiksa di rumah sakit, terungkap bahwa HLL hanya punya satu ginjal.
Tahanan itu lalu menuturkan satu ginjalnya yang lain sudah ia jual.
Polisi pun bergerak. 13 Januari lalu, polisi menangkap Yana Priatna alias Amang dan Dedi Supriadi di Garut.
Kemudian pada 17 Januari, polisi menangkap Kwok Herry Susanto di Bandung. Mereka kini ditahan di Bareskrim Polri, Jakarta.
Herry berperan sebagai penerima order donor ginjal dari rumah sakit. Berdasar order itu, Herry menyuruh Amang dan Dedi mencari orang yang mau menjual ginjalnya.
Setelah harga ginjal disepakati, Amang dan Dedi membawa calon korban ke rumah sakit di Bandung untuk diperiksa kondisi ginjalnya. Bila ginjal dinyatakan sehat, proses selanjutnya adalah operasi pengangkatan ginjal di rumah sakit di Jakarta.
Usai operasi, uang penjualan ginjal segera dibayarkan. Besarnya antara Rp 70 hingga 90 juta, dipotong uang muka Rp 10-15 juta yang dibayarkan sebelum operasi.
Calon penerima ginjal sebenarnya membayar jauh lebih besar antara Rp 200-300 juta.
Tapi, sebagian besar diambil para calo yaitu Herry dan anak buahnya. Sedangkan korban yang sudah kehilangan satu ginjalnya, kebagian tidak sampai setengahnya.
Miskin atau terbelit utang. Itulah penyebab para korban terbujuk dan mau menjual organ tubuhnya.
Mereka umumnya petani, sopir angkot, dan tukang ojek yang merupakan warga Kecamatan Majalaya dan Ibun, Kabupaten Bandung, serta Garut dan Sumedang.
Saksikan selengkapnya dalam Barometer Pekan Ini yang ditayangkan Liputan 6 Petang SCTV, Sabtu (6/2/2016) di bawah ini.