Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (kanan) menyaksikan pemasangan microchip pada seekor anjing di Balaikota, Jakarta, (7/2). Pemprov DKI Jakarta membuat peraturan yang mewajibkan hewan peliharaan dipasangi microchip. (Liputan6.com/Yoppy Renato)
Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama memberi sambutan pada acara launching edukasi massal Jakarta Animal Aid Network (JAAN) bertema "Kesejahteraan Hewan Cermin Jakarta Maju" di Balai Kota, Minggu (7/2). (Liputan6.com/Yoppy Renato)
Seekor anjing saat dipasangi microchip di Balaikota, Jakarta, Minggu (7/2). Melalui microchip diharapkan pengembangbiakan hewan dan penyakitnya dapat terkontrol karena datanya langsung terhubung dengan smartcity. (Liputan6.com/Yoppy Renato)
Poster yang tertera pada launching edukasi massal Jakarta Animal Aid Network (JAAN) bertema "Kesejahteraan Hewan Cermin Jakarta Maju" di Balai Kota, Minggu (7/2). (Liputan6.com/Yoppy Renato)
Sejumlah Anjing yang ikut meramaikan Balaikota, Jakarta, (7/2). Microchip sendiri nantinya akan didistribusikan ke klinik-klinik dokter hewan dengan biaya berkisar antara Rp100.000 - Rp150.000. (Liputan6.com/Yoppy Renato)