Liputan6.com, Jakarta - Pengacara Jessica Kumala Wongso, Andi Joesoef menyatakan, rekonstruksi yang dilakukan kliennya di Kafe Olivier, Grand Indonesia untuk mencocokkan dan menambah beberapa adegan setelah pemeriksaan.
"Rekonstruksi ini untuk pendalaman pemeriksaan. Ini sudah ketiga kalinya," ujar Andi di Jakarta, Minggu (7/2/2016).
Menurut dia, rekonstruksi kasus Mirna kali ini tak jauh berbeda dengan prarekonstruksi beberapa waktu lalu. Hanya, kali ini terdapat sejumlah adegan tambahan untuk proses kroscek dengan data penyidik di CCTV.
Baca Juga
Advertisement
"Saya sih belum lihat CCTV. Tapi ini untuk sinkronkan data di CCTV juga," kata Andi.
Rekonstruksi kasus Mirna kali ini dijaga ketat. Beberapa polisi bahkan mengenakan rompi antipeluru.
Jessica menjadi tersangka meninggalnya Wayan Mirna Salihin setelah minum kopi es Vietnam di Kafe Olivier di West Mall, Grand Indonesia, Jakarta Pusat.
Mirna kejang-kejang dan meregang nyawa akibat kopi yang diduga beracun itu pada 6 Januari 2016.