Liputan6.com, Makassar - Pelajar se-Kota Makassar mulai dari tingkat SD, SMP, SMA, SMK, dan MTsn sederajat dilarang merayakan Valentine Day atau hari kasih sayang pada 14 Februari 2016.
Tidak ingin kecolongan, Wali Kota Makassar Moh Ramdhan Pomanto mengerahkan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) untuk berpatroli.
"Saya sudah minta lakukan operasi pengawasan kepada pelajar dengan mengerahkan aparat Satpol PP Makassar, bekerja sama dengan pihak TNI dan Polri. Intinya, saya larang keras Valentine Day digelar oleh anak sekolah yang hanya berdampak negatif," kata Moh Ramdhan Pomanto di Makassar, Minggu 8 Februari 2016.
Menurut pria yang karib disapa Danny ini, pihaknya melarang pelajar merayakan Hari Kasih Sayang karena dianggap tak mendidik.
Baca Juga
Advertisement
"Hal itu jika dibiarkan sama saja dengan membiarkan perayaan yang amoral karena dipersepsikan ke dalam hal yang berbau narkoba, minuman keras bahkan seks bebas," kata Danny.
Larangan perayaan Valentine Day oleh pelajar se-Kota Makassar, Sulawesi Selatan tertuang dalam surat edaran Dinas Pendidikan (Diknas) per tanggal 5 Februari 2016. Surat edaran itu sudah dikirim ke seluruh sekolah.
Kepala Dinas Pendidikan Kota Makassar Alimuddin Tarawe menjelaskan, larangan itu dalam rangka merealisasikan nilai karakter kepribadian generasi bangsa dan norma etika sosial.
"Kami sudah lakukan upaya pencegahan melalui larangan perayaan Valentine Day atau hari kasih sayang bagi pelajar mulai dari level SD dan seterusnya," ujar Alimuddin Tarawe.