Liputan6.com, Sleman - Puluhan botol miras disita pada Senin petang 8 Februari, dari rumah seorang pengedar bernama Priyantono, warga Klaci 3, Seyegan, Sleman. Dari Priyantono lah beberapa orang di Seyegan membeli miras dan akhirnya tewas.
Seperti ditayangkan Liputan 6 Siang SCTV, Selasa (9/2/2016), Priyantono menjual miras sejak 2 tahun lalu. Ia tidak tahu kandungan miras itu, karena hanya dititipi oleh pedagang lain bernama Warjono. Per botol ia jual seharga Rp 20 ribu dengan keuntungan Rp 4.000.
Baca Juga
Advertisement
Polisi menggeledah rumah Warjono, Senin siang, salah seorang pengedar miras. Miras itu diperoleh dari peracik miras oplosan, Sasongko.
Saat menggeledah tempat peracikan miras, polisi menemukan obat nyamuk cair, tawas, dan cairan perasa sari buah salak.
Hingga kini jumlah penenggak miras yang tewas 26 orang, tersebar di sejumlah wilayah yaitu Sleman, Bantul, dan Yogyakarta.
Sebagian peminum lainnya kini masih dirawat di sejumlah rumah sakit. 4 di antaranya dirawat di Rumah Sakit Sarjito. Salah seorang di antara mereka kritis.
Sejauh ini polisi menetapkan 2 orang sebagai tersangka, yaitu Sasongko si peracik miras dan istrinya, Sori Badriah yang diduga membantu sang suami membuat minuman haram dan mematikan itu.