Metanol Dosis Tinggi Terdeteksi di Tubuh Korban Miras Oplosan

Dilihat dari kondisi para korban, kadar metanol yang dikonsumsi cukup tinggi sehingga tidak bisa ditoleransi oleh tubuh.

oleh Yanuar H diperbarui 09 Feb 2016, 16:31 WIB
Ilustrasi miras oplosan (Liputan6.com/Nafisco)

Liputan6.com, Yogyakarta - Dari 26 korban tewas miras oplosan, 6 di antaranya meninggal setelah dirawat di RSUP Sardjito. Berdasarkan hasil uji darah korban, ditemukan zat etanol dan metanol dosis tinggi.  

Penanggung jawab perawatan korban miras oplosan RSUP Sardjito, Faisal Haryono, mengatakan zat metanol berbahaya dikonsumsi manusia karena dapat mengakibatkan kebutaan hingga kematian. Ia menyebut kandungan metanol itu menjadi penyebab meninggalnya para korban miras oplosan.

"Methanol ini jika pasien (keracunan) berat ini akan tidak sadar. Kalau sadar, mereka akan buta. Korban (miras) ini mereka datang terlambat. Mereka datang ke sini sudah terjadi dua tiga hari lalu," ujar Faisal di RSUP Sardjito, Selasa (9/2/2016).


Faisal belum memastikan berapa kadar metanol yang dikonsumsi para korban. Namun, dilihat dari kondisi para korban, kadar metanol yang dikonsumsi cukup tinggi sehingga tidak bisa ditoleransi oleh tubuh.

"Yang 4 mengalami kebutaan. Dan sudah hemodialisis dan dirawat di ICU. Dari 4 itu, 3 sudah koma. Sehari di sana sudah sangat berat, sudah diusahakan, tapi tidak bisa membaik," ujar Faisal.

Faisal menuturkan sejumlah langkah diambil untuk menetralisir racun metanol yang ada. Selain cuci darah (hemodialisis), pihak medis juga memberikan bikarbonat untuk menetralisir kandungan asam dalam tubuh, termasuk mengeliminasi kandungan asam yang terikat di syaraf mata.

Pertolongan itu bisa efektif bila diberikan segera setelah keracunan. "Mereka datang sudah telambat jadi metanol sudah terurai dan membuat meracuni mata dan membuat buta," ujar Faisal.


Bahan Cairan Pembersih

Pernyataan Faisal diperkual ahli forensik RSUP Sardjito Lipur Rinaningtyas. Berdasarkan hasil pemeriksaan korban, ia menemukan adanya kandungan etanol dalam darah sebesar 230 mililiter. Selain itu juga ditemukan positif metanol.

Namun, Lipur tidak mengetahui berapa kandungan zat metanol dalam tubuh korban. Pasalnya, ia hanya meneliti bagian luar dari tubuh korban sesuai perintah kepolisian meski sempat mengambil sampel darah dari korban.

"Kalau metanol 30-100 ml, dia bisa mengakibatkan kematian. Kalau (metanol) 15 ml sudah membuat kebutaan. Karena menekan syaraf pusat dan pusat pernafasan dan meninggal karena mati lemes (asfeksia)," ujar Lipur.

Rina mengatakan gejala yang ditunjukkan akibat konsumsi zat methanol, di antaranya mual muntah, sakit kepala, kejang, temperatur tubuh menurun hingga koma. 4 korban yang meninggal ditemukan gejala mati lemas.

"2 jenazah untuk etanol ada dan metanolnya positif. Wajah kebiruan karena mati lemas kekurangan oksigen," ujar Rina.

Cairan metanol biasanya dipakai sebagai salah satu bahan cairan pembersih kaca mobil, pembersih karburator, antibeku, toner mesin fotokopi dan bahan bakar.

Sedangkan, etanol bisa diperoleh dari hasil fermentasi buah-buahan atau gandum dan lain-lain, dan banyak dikonsumsi sebagai minuman berakohol seperti bir, anggur (wine), brandy dan lain-lain.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya