Jalur Diubah, Investasi‎ Kereta Cepat Pasti Lebih Murah

‎Menhub Ignasius Jonan meminta kepada PT Kereta Cepat Indonesia China (KCIC) untuk merevisi studi kelayakan proyek kereta cepat.

oleh Ilyas Istianur Praditya diperbarui 09 Feb 2016, 20:33 WIB
Kereta Cepat Buatan Cina (Liputan6.com/Andrian M Tunay)

Liputan6.com, Jakarta - Menteri Perhubungan Ignasius Jonan meminta kepada PT Kereta Cepat Indonesia China (KCIC) untuk merevisi studi kelayakan atau feasibility study (FS) proyek kereta cepat Jakarta-Bandung.

Revisi tersebut dilakukan dikarenakan potensi jumlah penumpang pada 2019 sebanyak 29 ribu orang per hari dinilai tidak rasional. Selain itu‎ jalur kereta cepat dari yang awalnya Gambir-Tegalluar sepanjang 150 kilometer (km), menjadi Halim-Tegalluar sepanjang 142 km.

Direktur Utama KCIC Hanggoro Budi Wiryawan‎ mengungkapkan dengan jalur kereta cepat yang diperpendek tersebut dipastikannya investasi akan lebih murah.

"Sehingga dengan biaya yang tadinya US$ 5,5 miliar, dengan kurangnya jarak akan terjadi penurunan investasi, ini sedang kami revisi," kata Hanggoro di Kantor Kepala Staf Presiden, Jakarta, Selasa (9/2/2016).

Namun Hanggoro membantah mengenai perubahan potensi jumlah penumpang. Menurutnya apa yang sidah dicantumkan dalam FS awal sudah sesuai dengan kajian matangnya.

Sementara itu di kesempatan yang sama, Menhub Jonan meminta kepada KCIC untuk melibatkan pihak ke tiga dalam mengkaji ulang FS setelah direvisi sebelum disampaikan ke Kemenhub.

Hal ini demi menciptakan objektivitas mengenai kelayakan proyek kereta cepat Jakarta-Bandung ini. Setelah konsesi disampaikan ke dirinya, Jonan mengaku baru akan memberikan persetujuan mengenai kesepakatan konsesi.

"Begini saja, kalau FS sudah final, nanti ditentukan (konsesinya). Prinsipnya boleh konsesi sejak operasi, tapi masa pembangunan harus ada batasannya. Karena ini komitmen konsorsium ke Pak Presiden, tinggal pilih tanggal, kalau pembanguna molor, ya masa konsesi akan jalan dengan sendirinya," papar Jonan. (Yas/Ndw)

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya